Benny yakin jika ada kerajaan Ferdy Sambo di Mabes Polri, suami Putri Candrawthi itu tidak bekerja sendiri.
Oleh sebab itu, lanjutnya, ada jenderal-jenderal polisi lain yang ikut terlibat atau berhubungan dengan Ferdy Sambo supaya juga diproses hukum lebih lanjut.
"Itulah tadi yang saya minta kalau memang jenderal semua terlibat, nampak Kapolri tidak cukup kuat untuk mengatasi masalah ini," kata Benny dikutip dari Kompas.
Ia juga menyinggung soal penonaktifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk sementara waktu.
"Apa salahnya kalau Kapolri dinonaktifkan untuk sementara waktu supaya ada penyelesaian tuntas masalah ini di Mabes Polri."
Sebagai informasi, kasus pembunuhan Brigadir J ini merambat ke berbagai kasus lain seperti isu judi dan kerajaan yang bersangkutan di Mabes Polri.
Anggrota DPR ini juga mengingatkan untuk tetap fokus di kasus utamanya yakni pembunuhan berencana hingga menewaskan Brigadir J.
Baca: Pengacara Brigadir J Ungkap Bungker Uang Ratusan Miliar Sambo : Laporan Intelijen, 99 Persen Akurat
Baca: Mantan Kuasa Hukum Bharada E Sebut Ferdy Sambo Biseksual, Deolipa Yumara: Dia Pengin Jadi Presiden
"Jangan gagal fokus. Kasus Sambo selama ini yang sudah saya lihat yaitu mengarah soal judi dan kerajaan Sambo. Lupa kasus utamanya," ujar Benny.
"Oleh sebab itu, kami memohon menitipkan kepada Menko Polhukam tolonglah fokus pada penyelesaian hukum kasus Sambo ini," lanjutnya.
Sebelumnya sudah diberitakan soal adanua usul penonaktifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sementara waktu.
Hal tersebut disampaikan Benny Harman Benny K Harman dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kita tidak percaya polisi. Polisi kasih keterangan pada publik, tapi malah ditipu kita ini kan," tegas Benny, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Polri, kata Benny, dinilai sudah melukai publik.
Ini dikarenakan penipuan sol penanganan kasus Brigadir J
"Kita dibohongi karena keterangan dari Mabes Polri ternyata salah. Jadi, publik dibohongi oleh polisi." imbuhnya, dikutip dari KompasTV.
Baca: Pengacara Brigadir J Ungkap Bungker Uang Ratusan Miliar Sambo : Laporan Intelijen, 99 Persen Akurat
Baca: Detail Hasil Otopsi Kedua Brigadir J: Tak Ada Luka Selain Tembakan
Benny juga menambahkan, dengan adanya pembohongan publik yang dilakukan itulah sudah sepatutnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit diberhentikan sementara.
Sebagai penggantinya Listyo Sigit, lanjut dia, jabatan tersebut diambil alih oleh Mahfud MD selaku Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam.
Anggota DPR fraksi Demokrat ini juga mengungkapkan langkah tersebut perlu diambil supaya penanganan kasus tewasnya Brigadir H berjalan transparan dan objektif.
"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara dan diambil alih Menko Polhukam untuk menangani kasus tersebut supaya objektif dan transparan. Kita ingin ada penyelesaian yang tuntas," lanjut dia.
Kasus meninggalnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J lantaran ditembak oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo masih bergulir.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan dipanggil oleh DPR RI sehubungan dengan kasus itu.
Dikutip dari Tribunnews, pemanggilan itu diumumkan langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto.
Bambang mengatakan Listyo Sigit Prabowo akan dipanggil dalam waktu dekat.
Baca: Kasus Pembunuhan Letkol Mubin di Lembang Disebut Penuh Rekayasa Polisi, TNI Geruduk Mapolsek
Baca: 35 Polisi Dinyatakan Tak Profesional & Langgar Kode Etik dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
"Komisi III tentu akan mengundang Pak Kapolri, ini clear ya. Nanti Pak Kapolri kita undang," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Tak hanya memanggil Kapolri, Bambang juga menyebut akan memanggil perwakilan dari Paminal Polri guna menjelaskan kronologi kasus tewasnya Brigadir J oleh Bharada E.
"Kemudian Paminal kita undang, untuk bisa lebih memberikan penjelasan lebih rinci, supaya kita bisa didengar oleh rakyat," tutur Bambang.
Kendati begitu, Bambang meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi tentang kematian Brigadir J.
Lembaga legislator nantinya akan mengklarifikasi hal tersebut kepada pihak kepolisian.
"Intinya saudara sekalian, ini adalah accident yang perlu penjelasan lebih lanjut. Kita tidak boleh membuat pertanyaan yang istilahnya sangat spekulatif, jangan. Nanti setelah penjelasan sudah clear, ada yang dipertanyakan lagi, monggo," kata Bambang.
Di sisi lain, Kepolisian RI mengungkap alasan dibalik tewasnya Brigadir J oleh Bharada E di kediaman Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Brigpol Yosua ditembak mati lantaran diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," tutur Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menyebut fakta yang diketahui berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Saksi yang diperiksa di antaranya ialah istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” jelas Ramadhan.
Ramadhan mengungkapkan istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Teriakan tersebut terdengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E Brigadir J menjadi panik.
Ketika ditanya terkait insiden tersebut, Brigadir J justru melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” kata Ramadhan.