Begini Cara yang Benar Foto Mobil untuk Daftar MyPertamina

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi cara menggunakan MyPertamina buat beli Pertalite dan Solar

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah bakal membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk jenis pertalite dan solar.

Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, PT Pertamina (Persero) membuka pendaftaran MyPertamina bagi kendaraan yang berhak membeli BBM subsidi.

Berdasarkan akun resmi Instagram @mypertamina (22/8/2022), disebutkan syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran aplikasi tersebut.

Kemudian, juga dijelaskan mengenai ketentuan foto dokumen.

Untuk KTP, STNK, dan KIR, serta surat rekomendasi, harus terlihat jelas.

Lalu, pas foto yang menampilkan sepertiga badan bagian atas.

Untuk kendaraan harus difoto secara frontal dari depan agar bagian fascia dan pelat nomor terlihat jelas.

Seorang pelanggan membeli BBM Pertalite menggunakan aplikasi MyPertamina di SPBU Ketapang, Jakarta Pusat pada Senin (6/6/2022). (Kompas.com/Isna Rifka Sri Rahayu)

Adapun bagian samping kendaraan, bisa difoto sedikit serong dari kiri depan atau kanan depan, yang memperlihatkan bagian depan dan sisi mobil secara bersamaan.

Eko Kristiawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, menjelaskan, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya di MyPertamina.

Sebab, dengan mendaftar di MyPertamina akan melindungi konsumen yang berhak mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, solar dan pertalite.

“Informasi di akun Instagram tersebut benar,” ujar Eko, kepada Kompas.com (22/8/2022).

Baca: Begini Solusi untuk Masyarakat yang Tak Bisa Akses MyPertamina Saat Beli BBM

Eko mengatakan, pihaknya telah membuka stan pendaftaran langsung di beberapa SPBU di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk membantu dan mempermudah akses masyarakat melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat.

Namun, ia memastikan bahwa saat ini wilayah Jabodetabek belum mewajibkan pembelian Pertalite dan Solar subsidi menggunakan MyPertamina.

“Belum ada, saat ini masih dalam masa pendaftaran,” kata Eko.

Berikut ini syarat dan dokumen yang perlu disiapkan untuk daftar MyPertamina :

- Foto KTP
- Foto diri
- Foto STNK depan dan belakang (dibuka)
- Foto KIR
- Foto kendaraan tampak semua (tampak depan dan sisi)
- Foto nomor polisi kendaraan
- Foto surat rekomendasi
- Dokumen lain sebagai pendukung.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)



Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer