Hal ini lantaran ajudan D diduga menjadi orang yang menghasut mantan Kadiv Propam Polri itu dengan Brigadir J.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak dalam wawancara dengan KompasTV, Sabtu (20/8/2022).
Kamaruddin mengatakan, bukti hasutan terekam dalam bukti percakapan Whatsapp.
“Ada rekaman elektroniknya berupa percakapan elektronik. Pesan singkat whatsapp.” tutur Kamaruddin.
Ia menjelaskan, hasutan tersebut memprovokasi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang tak lain istri Ferdy, juga ajudannnya.
Baca: Mantan Kuasa Hukum Bharada E Sebut Ferdy Sambo Biseksual, Deolipa Yumara: Dia Pengin Jadi Presiden
Baca: Jawaban Polri Soal Isu Temuan Uang Rp 900 Miliar di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Beberapa hasutan seperti Brigadir J memakai parfum yang sama dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan pernah memergoki almarhum Brigadir H menembak foto mantan Kadiv Propam Polri itu.
Tak hanya itu, ajudan D ini diduga menghasut soal Brigadir J yang membocorkan rahasia ke Putri Candrawathi.
“Hasutan yang memprovokasi bapak Ferdy Sambo dan istrinya maupun g ajudan. Ajudan ini mengatakan almarhum pakai parfum yang sama dengan ibu. Menghasut almarhum pernah pergoki menembak foto pak Ferdy Sambo,” papar Kamaruddin.
“Menghasut Ferdy Sambo, mengatakan almarhum bocorkan rahasia ke ibu, dan bertengkar hingga ibu sakit.” imbuh dia.
Hasutan tersebut, lanjut Kamaruddin, membuat Ferdy Sambo dan istrinya bertengkar.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan keinginannya untuk bertemu dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Keinginan Kamaruddin itu timbul setelah Putri Candrawathi tidak pernah terlihat usai kematian Brigadir J.
Dikutip dari Tribunnews.com, bahkan hingga kini, istri Ferdy Sambo yang meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) belum juga diperiksa dengan alasan masih terguncang.
"Oleh karena itu supaya Ibu itu tidak terguncang, saya menawarkan diri untuk melindungi Ibu Putri. Saya berkeinginan berbicara dengan dia supaya jelas apa yang terjadi pada 8 Juli 2022," ucap Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
"Bisanya kalau perempuan ngomong sama saya, biasanya nyaman untuk mencurahkan isi hatinya karena saya orangnya sabar mendengar," imbuh dia.
Kamaruddin membeberkan jika Putri berkenan, cerita pada hari insiden yang menewaskan kliennya dapat menjadi dasar terungkapnya kasus tersebut secara jelas.
"Jadi saya tertarik untuk bertemu Ibu Putri supaya tahu dan mengurangi terlalu banyak misalnya misteri-misteri yang tidak terungkap. Saya menawarkan diri untuk bertemu Ibu Putri. Saya berjanji akan melindungi dia secara hukum kalau berkenan ya," katanya.
Baca: Pengakuan Bharada E : Ferdy Sambo Juga Menembak Brigadir J Dua Kali
Baca: BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Ditetapkan Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Supaya cepat terungkap perkaranya dan tidak membebani institusi Polri kan kasian Polri jadi terbebani toh. Saya mau meringankan beban itu," sambung dia.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku pihaknya belum dapat mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Putri diduga merupakan korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J sehingga terjadi insiden baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.
Damanik mengungkapkan titik tumpu atau saksi hidup atas kasus dugaan pelecehan tersebut terletak di Putri Candrawathi.
Lantaran saat kejadian, Bharada E yang diduga menembak Brigadir J juga tidak menyaksikan insiden tersebut.
"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri (yang bisa) menjawab apakah (ada) tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak. Saya kira itu," beber Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Damanik mengatakan hingga kini Komnas HAM belum dapat bertemu Putri karena masa sikologis dengan LPSK belum selesai.
"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya Ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itupun kita belum ketemu dia. Karena masa sikologis dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya," sambungnya.
Oleh karena itu, kata Damanik, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah kasus pelecehan tersebut benar-benar terjadi.
"Maka bagaimana kita menyimpulkannya?Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," katanya.
Kuasa hukum pihak Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, sebut sudah melihat video terkait insiden yang menewaskan Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kamaruddin mengungkapkan, tuduhan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kadiv Propam Ferdy Sambo tak cukup bukti.
Termasuk baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
"Intinya ini kan mereka bilang pelecehan. Padahal, itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan."
"Kemudian disebut tembak-menembak, tapi tidak ada bukti tembak-menembak," ungkap Kamaruddin, dikutip dari Kompas.com, Minggu (17/7/2022).
"Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," imbuh dia.
Kamaruddin Simanjuntak datang ke Bareskrim, Senin (18/7/2022) membawa berbagai bukti untuk membuat laporan polisi terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Kamaruddin menjelaskan pihaknya telah menyusun bukti-bukti untuk melapor ke Bareskrim Polri terkait adanya dugaan pembunuhan berencana.
"Bukti sudah kami bawa, antara lain, perbedaan keterangan Bareskrim Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri berbeda dengan fakta yang kami temukan," papat Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).
Selain dugaan pembunuhan berencana, Kamaruddin juga berniat melaporkan adanya dugaan pencurian ponsel dan tindak pidana kejahatan telekomunikasi.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.