Mantan Kuasa Hukum Bharada E Sebut Ferdy Sambo Biseksual, Deolipa Yumara: Dia Pengin Jadi Presiden

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deolipa Yumara (kiri) dan Ferdy Sambo

TRIBUNNEWSWIKI.COM -Mantan Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Deolipa Yumara sebut Ferdy Sambo seorang biseksual.

Deolipa Yumara juga mengungkapkan kepribadian lain Ferdy Sambo yang seorang psikopat.

Hal tersebut diungkapkan Deolipa Yumara di kediamannya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/8/2022).

"Dia adalah biseksual. Biseksual ini suka sama wanita, suka juga sama pria, tingkat cemburunya tinggi, karena dia bisa bercinta dengan beberapa orang," ungkap Deolipa Yumara, dikutip dari Tribunnews.

"Orang biseksual ini, menurut ilmu psikologi yang sudah lama saya pelajari di psikologi UI sejak lama. Orang biseksual ini punya tingkat cemburu yang tinggi ke arah psikopatik, ke arah panik dan gila,"

"Untung aja kami deteksi orang ini sudah sejak dua tahun kemarin," lanjut mantan kuasa hukum Bharada E ini.

Baca: Jawaban Polri Soal Isu Temuan Uang Rp 900 Miliar di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Baca: Pengakuan Bharada E : Ferdy Sambo Juga Menembak Brigadir J Dua Kali

Deolipa juga memastikan Brigadir J dan Bharada Eliezer bukanlah LGBT atau biseksual seperti dugaan sejumlah pihak.

Brigadir J ataupun Bharada E, kata Deolipa, adalah korban Ferdy Sambo.

"Dari perkara ini saya sampaikan, Saudara Eliezer bukan seorang LGBT, Saudara Yosua bukanlah LGBT."

"Karena mereka mempunyai pacar masing-masing, dan dalam komunikasi dalam kamar masing-masing mereka menyayangi kekasihya dan taat akan Tuhan." imbuh dia.

Tak sampai di situ saja, Deolipa Yumara juga menyebut Ferdy Sambo berambisi menjadi Kapolri sampai Presiden RI.

Foto dok. Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo./Petrus Selestinus berpendapat Irjen Ferdy Sambo dihakimi publik terutama di media sosial terkait kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. (kolase tribunnews)

Tak ketinggalan, Deolipa Yumara menyebut mantan Kadiv propam Polri ini sebagai seorang psikopat.

"Psikopat Ferdy Sambo, ini psikopat ini, sudah kita deteksi lama dia pengin jadi Kapolri, kita deteksi juga sejak lama dia ingin jadi presiden," tutur Deolipa

"Saya sampaikan Saudara Eliezer adalah korban kekejaman seorang psikopat. Saya sampaikan Saudara Yosua adalah korban seorang psikopat," tambah Deolipa.

Ronny Talapessy Ungkap Tiga Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin

Ronny Talapessy mengungkapkan alasan Bharada Richard Eliezer Lumiu atau Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sebagai pengacaranya.

Bharada E merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy, memastikan tidak ada intervensi dalam pencabutan kuasa itu.

Ronny mengatakan pencabutan kuasa dilakukan lantaran orang tua Bharada E tidak nyaman dengan dua pengacara sebelumnya.

Baca: Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Brigadir J Angkat Bicara

Baca: Respons Bharada E Setelah Digugat eks Pengacara Rp 15 M : Geleng Kepala, Bilang Enggak Punya Uang

"Tidak ada intervensi dari siapa-siapa, tapi ini adalah keinginan dari orangtua dan Bharada E karena merasa tidak nyaman dengan pengacara lama," beber Ronny, seperti dilansir oleh Tribunnews.com, Minggu (14/8/2022).

Setidaknya ada tiga alasan di balik pencabutan kuasa yang dilakukan oleh Bharada E.

Pertama, lantaran Deolipa dan Boerhanuddin diklaim hanya mencari panggung.

"Pertama adalah waktu tanda tangan kuasa pertama kali itu bukan ditanyakan kasusnya seperti apa, berkasnya bagaimana tetapi langsung press conference, itu yang membuat tidak merasa nyaman. Tidak salah memang press conference, tapi kan etikanya pelajari dulu kasus ini, interview dulu," kata Ronny.

Alasan kedua, sebagai kuasa hukum, Deolipa dan Boerhanuddin menjelaskan apa yang seharusnya tidak dibeberkan kepada publik.

"Ada hal-hal yang tidak harus diungkapkan ke publik, contohnya pemberian uang Rp1 miliar, nah kan ini kan harusnya pembicaraan yang Bharada E untuk pembelaan di pengadilan, tapi disampaikan secara sepotong-sepotong jadi seolah-olah ini Bharada E mengetahui adanya pembunuhan berencana ini, padahal tidak seperti itu, ini kan setelah kejadian," sambungnya.

Alasan ketiga, pasal yang menjerat Bharada E sangat berat sehinga keluarga ingin pengacara yang profesional.

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara saat sesi wawancara khusus dengan Tribun Network di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). Pada kesempatan tersebut, Deolipa Yumara menyebutkan bahwa saat itu kliennya, Bharada E mendapat sejumlah tekanan dari atasannya untuk menembak Brigadir J. (Tribunnews/Jeprima)

"Ketiga orang tua, karena ini ancamannya hukumannya ancaman hukuman mati, berat. Orang tua mau lawyernya yang profesional, jangan mengeksploitasi keadaanlah," ujar Ronny.

Ronny juga menegaskan bahwa tanda tangan dalam pencabutan kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin merupakan asli.

Dia mengatakan tanda tangan itu merupakan tanda tangan asli Bharada E.

"Tidak ada (Dugaan tanda tangan palsu), tidak ada. Itu tanda tangan asli Bharada E," tuturnya.

Pengacara sekaligus politisi tersebut juga memastikan surat pencabutan kuasa oleh Bharada E tersebut memenuhi syarat formal.

"Tidak ada yang cacat formal. Itu tanda tangan asli kok," katanya.

Merujuk Pasal 5 kode etik Advokat Indonesia, Ronny menjelaskan pencabutan kuasa dapat dilakukan secara sepihak tanpa adanya konfirmasi dari pengacara tersebut.

"Perlu kita sampaikan bahwa pencabutan surat kuasa itu sudah diatur di pasal 5 kode etik advokat indonesia. Bahwa pencabutan kuasa itu bisa dilakukan sepihak tanpa adanya konfirmasi atau persetujuan kedua belah pihak," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Deolipa Yumara selaku mantan pengacara Bharada E menduga adanya intervensi dalam pembuatan surat pencabutan kuasa.

Deolipa mengungkapkan bahwa dirinya dan Bharada E sudah saling mengetahui ada "kode" tersendiri di antara mereka, dalam hal ini menuliskan sebuah surat.

“Ada orang yang mengintervensi atau menyuruh sehingga dia mencabut kuasa. Karena dia ngasih kode nih ke saya, dia sampaikan, dia memberi kode, ‘Bang Deo, ini saya di bawah tekanan,” papar Deolipa Yumara dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).

Buntut dari pencabutan kuasa tersebut, Deolipa Yumara menuntut fee sebesar Rp15 triliun kepada negara.

(TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWSWIKI/Puan/Ka)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Deolipa Yumara Sebut Ferdy Sambo Berambisi Jadi Kapolri dan Presiden RI, Karirnya Melesat



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer