Tujuannya demi menjaga keberlanjutan dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan, Ma'ruf mengimbau kenaikan ongkos haji agar pengelolaan dana haji tidak terjebak skema ponzi atau gali lubang tutup lubang.
"Mau tidak mau ya yang namanya ongkos haji ONH itu mesti dinaikan, ya walaupun itu memerlukan perubahan-perubahan regulasi, tapi kata Wapres ini saya kira harus dilakukan," kata Masduki dalam keterangan pers setelah pertemuan antara BPKH dan Ma'ruf, Senin (15/8/2022), dikutip dari Kompas.com.
Masduki mengatakan, masalah utama yang dihadapi saat ini yakni besarnya subsidi untuk memberangkatkan jemaah, berasal dari dana haji yang dikelola oleh BPKH.
Biaya haji saat ini sesungguhnya mencapai Rp 100 juta, namun para jemaah cukup merogoh kocek sebesar Rp 40 juta.
Sementara, sisanya ditalangi dana haji yang dikelola BPKH.
Adapun, biaya layanan yang dipatok Pemerintah Arab Saudi terus naik dari tahun ke tahun sehingga biaya haji semakin membengkak.
Masduki menjelaskan, dalam ajaran agama Islam pun diatur bahwa orang-orang yang melaksanakan ibadah haji merupakan orang yang harus kuat membayar.
"Kalau disubsidi yang subsidinya smp 60 persen, itu bukan orang yg kuat bayar tapi malah justru kuat tapi disubsidi, itu yg menjadi perhatian Wapres. Jadi kenaikan ONH saya kira mutlak diperlukan ke depan," kata Masduki.
Baca: Haji Furoda
Ma'ruf rencananya akan berbicara dan berembuk dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas wacana menaikkan PNH.
"Agar dana haji itu subsidinya tidak terlalu besar dan tidak membebankan kepada BPKH sehingga BPKH ke depan harus lebih sehat secara manajemen keuangannya," ujar Masduki.