Kamaruddin Simajutak juga mengatakan Ferdy Sambo hanya mencarui alasan untuk menutupi kebohongan dengan kebohongan.
Tak hanya itu saja, Kamaruddin menambahkan, apa yang dilakukan Ferdy Sambo hanya akan membuat institusi Polri malu.
Hal tersebut disampaikan Kamaruddin kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
"Jadi Kadiv Propam ini menggali kebohongan untuk menutup kebohongan. Yang ada nanti institusi Polri jadi malu. Tidak ada orang yang menyerahkan istrinya untuk dikawal orang yang telah melecehkan istrinya kecuali Ferdy Sambo. Itu ndak masuk akal. Anak SD saja bisa mencerna," jelas Kamaruddin, dikutip dari Tribunnews.
"Pertama katanya dilecehkannya itu di rumah dinas di Jakarta, maka dilaporkan ke Jaksel (Polres Jakarta Selatan). Sekarang jadi bergeser ke Magelang. Ini mabuk tanpa minum," imbuhnya.
Kamaruddin juga mengatakan, soal pernyataan Brigadir J melakukan pelecehan di Magelang kepada Putri Candrawathi adalah hal bohong.
Baca: Briptu Martin Gabe, Polisi yang Beri Kesaksian Palsu Untuk Halangi Penyidikan Tewasnya Brigadir J
Baca: Skenario Ferdy Sambo Berubah-ubah, Ayah Brigadir J Bersuara: Dulu di Rumah, Pindah Lagi di Magelang
Ini dikarenakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih sempat mengawal istri Ferdy Sambo itu saat perjalanan pulang dari Magelang menuju Jakarta.
"Bohong itu. Kalau istrimu sudah dilecehkan di Magelang, kamu sebagai Kadiv Propam mungkin gak kamu kasih istrimu dikawal orang yang sudah melecehkan balik ke Jakarta," kata
Kuasa hukum Brigadir J ini juga mempertanyakan soal pembuatan laporan di Jakarta Selatan jika kejadian pelecehan terjadi di Magelang.
"Kenapa dia bikin laporan di Jakarta Selatan kalau kejadiannya di Magelang. Kenapa dia tidak perintahkan Kabid Propamnya untuk menangkap Yosua waktu di Jawa Tengah sana. Tapi malah istrinya dikawal dengan baik dan tidak masalah sampai Jakarta, itu ngawur itu," papar Karamuddin.
Sebelumnya telah diberitakan tentang istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ketahuan berbohong tentang keterangan Brigadir J yang menodongkan senjata kepadanya.
Pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku ditodong senjata tersebut dibantah oleh Komnas HAM.
Komnas HAM mendapatkan keterangan dari hasil pemeriksaan bahwa apa yang diucapkan istri Ferdy Sambo tersebut tak berbukti.
Diketahui, Bharada E yang sata itu di rumah dinas Ferdy Sambo hanya mendengar istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut berteriak minta tolong.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam sebuah webinar yang dikutip dari Kompas.com, kemarin.
Taufan juga menerangkan, Bharada E tidak mengatakan soal Brigadir J yang menodongan senjata ke pada Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo tersbeut, lanjut Taufan, meminta tolong kepada Bharadan E dan Ricky, ajudannya yang lain.
Taufan juga menegaskan tentang tidak ada saksi yang melihat Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat menodongkan senjata ke istri Ferdy Sambo.
Tak sampai di situ saja, Ricky yang menjadi saksi dalam insiden tersebut juga mengaku tidak melihat secara langsung soal adanya baku tembak.
Taufan menambahakan, Ricky hanya melihat Brigadir J mengacungkan senjata tanpa tahu siapa yang menjadi lawan Brigadir J.
“Jadi selama ini ada keterangan bahwa Yoshua sedang menodongkan senjata (ke istri Ferdy Sambo), dalam keterangan mereka ini enggak ada peristiwa itu,”
“Jadi, saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada,” jelas Taufan.
Selain itu terkait kabar tentang Ferdy Sambo yang sedang melakukan tes PCR di tempat lain saat insiden baku tembak antar polisi tersebut juga tidak benar.
Ternyata Irjen Ferdy Sambo berangkat satu hari lebih awal sebelum insiden yang menewaskan Brigadir J terjadi.
Baca: Alasan IPW Minta LPSK Tidak Berikan Perlindungan kepada Putri Candrawathi
Baca: Sosok Seali Syah, Istri Brigjen Hendra Kurniawan yang Niat Bongkar Kasus Brigadir J & Ferdy Sambo
Hal ini didapat dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Kan ternyata enggak benar begitu, Pak Sambo sudah datang duluan satu hari sebelumnya (sebelum peristiwa baku tembak). Jadi cerita ini di awal dengan kemudian berkembang atau sebelum ditelusuri itu banyak yang enggak klop," papar Taufan.
Dari hasil penelusuran Komnas HAM ditemukan banyak ketidakcocokan antara keterangan saksi dan barangnukti dengan informasi yang sudah beredar di tengah publik.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo mengakui dirinya sudah memberikan informasi tak benar atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sambo kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan institusi Polri karena sudah tidak jujur.
Seperti diketahui, Brigadir J tewas diduga akibat ditembak oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli lalu.
"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," ucap kuasa hukum Sambo, Arman Hanis, membacakan pesan dari kliennya dalam keterangan pers yang dikutip dari "Breaking News" KompasTV, Kamis (11/8/2022).
"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan, dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan," ucap Arman melanjutkan, dikutip dari Kompas.com.
Dalam surat itu, Sambo menyatakan, perintah membunuh Brigadir J semata-mata untuk menjaga marwah keluarga.
Namun, Sambo tak menjelaskan secara terperinci marwah keluarga yang dimaksud.
"Saya adalah kepala keluarga, dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," kata Sambo melalui surat yang dibaca Arman.
Selanjutnya, Sambo juga menyatakan permohonan maaf kepada institusi Polri, khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan rekan yang terlibat dalam pusaran kasus tersebut.
Dirinya menyatakan bakal mempertanggungjawabkan seluruh perbuatan yang telah dilakukan di hadapan persidangan.
"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," kata Sambo dalam suratnya.
"Sekali lagi, saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri. Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," ucap Arman membacakan surat tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Ferdy Sambo Mengaku Istrinya Dilecehkan di Magelang, Pengacara Brigadir J: Ini Mabuk Tanpa Minum