Mukanya, setibanya di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Brigadir J tidak masuk ke rumah.
Agus mengungkapkan, semua saksi di lokasi menyebutkan Brigadir J sedang berada di pekarangan rumah.
Kesaksian tersebut yang mematahkan tuduhan bahwa Brigadir J melecehkan dan menodongkan pistol ke istri Sambo, Putri Candrawathi, yang disebut tengah beristirahat di kamar.
"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yosua tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah," ujar Agus kepada Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Keterangan tersebut berdasarkan pemaparan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam gelar perkara yang digelar sejak Jumat (12/8/2022) sore.
Agus menjelaskan, Brigadir J baru masuk ke dalam rumah dinas usai dipanggil atasannya, Irjen Ferdy Sambo.
"Almarhum Yosua masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," imbuh dia.
Baca: LPSK Sempat Ditawari Amplop saat Periksa Sambo, IPW Duga Ada Upaya Suap Rekayasa Kasus Brigadir J
Kemudian, barulah Ferdy Sambo diduga memerintahkan ajudan lainnya, Richard Eliezer atau Bharada E, untuk menembak Brigadir J.
Dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini, ada empat orang tersangka.
Yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.
Sambo kini ditahan di Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob).
Adapun sisanya ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.