Ferdy Sambo juga mengakui soal perusakan tersebut diniatkan untuk merekayasa kejadian dan sesuai dengan skenario yang dibuat.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bidang Penyelidikan dan Pengawasan M Choirul Anam, dalam konferensi pers usai meminta keterangan Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Jumat (12/8/2022).
"Memang dia (Ferdy Sambo) yang mengakui memang dia lah yang menyusun cerita, dia lah yang mencoba untuk membuat TKP sedemikian rupa sehingga semua orang juga susah untuk membuat terang peristiwa karena ada kerusakan di TKP," jelas Anam, dikutip dari Kompas.
Pengakuan eks Kadiv Propam Polri ini akan menjadi catatan Komnas HAM dalam menyusun rekomendasi soal peristiwa yang menghilangkan nyawa Brigadir J tersebut.
Kasus pembunuhan Brigadir J ini, lanjut Anam, diharapkan segera menemui titik terang.
"Jadi kasus ini semakin terang benderang dan semoga keadilan, informasi yang terang-benderang yang merupakan hak publik segera didapatkan oleh publik," lanjutnya.
Baca: Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Sandiwara Ferdy Sambo Tutupi Kebohongan Akan Buat Institusi Polri Malu
Baca: Kabareskrim Ungkap Keberadaan Brigadir J Sebelum Ditembak, Patahkan Tuduhan Pelecehan
Sebelumnya telah diberitakan, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kembali menjalani pemeriksaan dariKomisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) kemarin di Mako Brimob, Jumat (12/8/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (12/8/2022).
Rencana pemeriksaan Bharada E ini akan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB.
Namun terkait alasan pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob dan bukan di Rutan Bareskrim Polri masih belum diketahui.
"Agenda Hari ini Komnas HAM rencana akan periksa Bharada E di Mako Brimob pukul 15.00 WIB," kata Dedi, dikutip dari Tribun.
Tak hanya itu saja, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pemeriksaan kepada Bharada E dan juga Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepolisian RI.
Dilansir oleh Tribunnews.com, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Komnas HAM juga akan memeriksa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Hari ini Komnas HAM akan periksa FS dan RE di Mako Brimob pukul 15.00 WIB," ujar Dedi.
Dedi mengungkapkan keduanya diperiksa secara bersama untuk efisiensi waktu.
Alhasil, Komnas HAM tidak perlu bolak balik memeriksa keduanya.
"Jadi pemeriksaan FS sama Bharada E dijadikan satu di tempatnya di sana biar nggak bolak balik. Jadi biar lebih praktis," ucapnya.
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam menjelaskan hingga kini pihaknya masih berkoodinasi dengan tim yang terdiri dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM untuk melakukan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang diagendakan pada hari ini Jumat (12/8/2022).
Anam menuturkan pemeriksaan itu dilakukan lantaran ada situasi serta kondisi khusus yang dialami Putri Candrawathi setelah insiden dugaan kekerasan seksual kepada dirinya dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"(Agenda) Bu Putri kami sedang berkoordinasi. Kan itu ada tim yang ada Bu Sandra (Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga), dan teman-teman Komnas Perempuan. Saya belum mendapatkan informasi," beber Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Jumat (12/8/2022).
Baca: Skenario Ferdy Sambo Berubah-ubah, Ayah Brigadir J Bersuara: Dulu di Rumah, Pindah Lagi di Magelang
Baca: Kondisi Ibu Brigadir J Usai Sebulan Kematian Anak : Masih Belum Pulih, Sering Nangis dan Histeris
"Nanti akan saya tanyakan biar oleh teman-teman tim itu yang memang menangani kasus untuk pemeriksaan Bu PC karena memang membutuhkan situasi yang khusus karena kondisinya juga khusus, makanya kami Komnas Perempuan dan Bu Sandra akan menangani itu. Saya akan berkoordinasi dulu dengan mereka apakah hari ini ada agenda pemeriksaan," sambungnya.
Lebih lanjut, Anam juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyusun daftar pertanyaan terkait menggali keterangan kepada Putri Candrawathi.
Kendati begitu, Anam enggan menjelaskan lebih rinci terkait daftar pertanyaan itu.
"Setiap kami mengagendakan permintaan keterangan, berarti Komnas HAM sudah siap," ujar Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (10/8/2022).
Untuk mendapatkan informasi dari Putri Candrawathi, Komnas HAM juga menggandeng Komnas Perempuan.
LPSK Sempat Ditawari Amplop saat Periksa Sambo, IPW Duga Ada Upaya Suap Rekayasa Kasus Brigadir J
Staf Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku disodori amplop saat memeriksa Irjen Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022 lalu.
Mendengar hal itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso berpendapat adanya tindakan tidak etis dan dapat mencoreng institusi negara.
Sugeng meyakini hal itu merupakan upaya suap agar penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 berjalan mulus dan memperlancar rekasaya Sambo.
"Tentu hal ini adalah upaya suap kepada penyelenggara negara, yaitu komisioner LPSK," ucap Sugeng, dikutip Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).
Namun, ia sangat mengapresiasi staf LSPK tersebut karena berani menolak amplop berwarna itu.
Sugeng mengatakan selama ini telah mendengar kabar bahwa ada upaya serupa kepada lembaga negara agar memperlancara rekayasa dan tak terbongkar ke publik.
"Saya mengapresiasi komisioner dan staf LPSK tidak menerima amplop tersebut. Ini adalah satu hal yang terbaik karena saya mendengar simpang siur banyaknya isu bahwa bertebaran uang disebar kepada komisi-komisi negara."
"Ternyata ini benar adanya bahkan saya mendengar juga kepada Kompolnas lalu kepada Komnas HAM, tapi saya percaya mereka menolak," papar Sugeng.
Di sisi lain, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan peristiwa pemberian amplop tersebut terjadi di Kantor Propam pada 13 Juli 2022.
Terhitung beberapa hari setelah kabar peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J mencuat ke publik.
Baca: Luhut Binsar Ikut Perintahkan Bongkar Kasus Tewasnya Brigadir J: Nda Ada Urusan Beking-beking
Baca: Sosok Seali Syah, Istri Brigjen Hendra Kurniawan yang Niat Bongkar Kasus Brigadir J & Ferdy Sambo
"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," ujar Edwin.
Kala itu, staf LPSK mendatangi Kantor Propam berjumlah 2 orang yang sedang melakukan koordinasi dengan Ferdy Sambo tentang pengajuan permohonan perlindungan termasuk untuk Bharada E.
Edwin membeberkan kejadian pemberian amplop itu terjadi saat salah satu staf LPSK sedang menunaikan ibadah salat di Masjid Mabes Polri.
Sementara, satu staf LPSK lainnya menunggu di ruang tunggu Kantor Propam.
"Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan “Bapak” untuk dibagi berdua diantara Petugas LPSK," kata Edwin.
Edwin menyebut pesanan yang disampaikan itu berupa map yang didalamnya berisi amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm.
Meski begitu, belum sampai amplop dibuka, seorang staf LPSK tersebut langsung menolak dan meminta untuk amplop itu dikembalikan.
"Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang didalamnya terdapat 2 amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm," ujarnya.
"Petugas LPSK tidak menerima titipan/pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," imbuh Edwin.
Pihaknya belum dapat memastikan isi amplop tersebut
Lebih jauh, Edwin mengatakan staf LPSK itu bahkan tidak memegang amplop tersebut dan memilih langsung memerintahkan petugas untuk mengembalikan amplopnya.
"Ngga ada. Sudah patut diduga. Langsung staf kami tolak saja pemberian itu," sambungnya.
Kejadin tersebut, kata Edwin membuat staf LPSK itu kaget.
Alhasil, mereka tidak sempat menanyakan lebih rinci soal amplop itu dan memilih langsung mengembalikan.
"Dikasih begitu saja sudah bikin shock staf LPSK. Ngga terpikir lagi untuk tanya detail dan tau isinya apa," katanya.