Pengakuan Bharada E, Ngaku Diancam Ditembak Jika Menolak Menghabisi Nyawa Brigadir J

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Akhirnya Bharada E kembali buka suara soal dirinya yang mendapatkan ancaman jika tak menghabisi nyawa Brigadir Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadri J.

Hal tersebut Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu ceritakan pada Deolipa Yumara selaku pengacaranya.

Deolipa mengungkapkan keterangan yang didengarnya itu dalam tayangan Tribun Corner yang diunggah di Youtube Tribunnews, Selasa (9/8/2022).

Bharada E mengaku dirinya mendapatkan ancaman jika tak menuruti perintah atasannya.

Ia juga mengklaim dirinya tak bisa menolak perintah tersebut.

Deolipa mengatakan, kliennya terdidik sebagai prajurit Brimob telah terbiasa mengikuti perintah atasan.

Seperti yang sudah diketahui, Bharada ikut menembak Brigadir J.

Baca: Kabareskrim Polri Sebut Jangan Kepo Soal Motif Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Baca: Gaji Besar yang Diterima Ferdy Sambo Lengkap dengan Tunjangan, Rumah Dinas hingga ajudan Pribadi

Bharada E sebagai prajurit tetap akan melaksanakan meskipun perintah tersebut melanggar hukum.

“Ya itulah perintah dari atasan. Kadang-kadang perintah yang melanggar hukum berbahaya kan, tapi kan karena dia itu adalah prajurit Brimob yang terbiasa perintah komando,” tutur Deolipa.

"'Saya menjalankan perintah atasan, tapi saya juga takut’, kata dia gitu kan,”

"'Tapi, karena ketakutan juga kalau enggak saya menembak, saya ditembak’, kan gitu kan. Sama yang nyuruh nembak kan,” lanjutnya.

Bharada E Ngaku Lihat Ferdy Sambo Bawa Pistol di Samping Jasad Brigadir J

Ferdy Sambo Ada di TKP, Bharada E Lihat Mantan Kadi Propam Itu Bawa Pistol di Samping Jasad Brigadir J

Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dikabarkan ada di lokasi kejadian saat insiden yang menewaskan Brigadir J.

Hal tersebut sesuai dengan pernyataan terbaru Bharada Eliezer atau Bharada E.

Pernyataan ditulis Bharada E yang ada dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP), Sabtu (6/8/2022) malam.

Keterangan ini disampaikan oleh Muhammad Boerhanuddin, anggota kuasa hukum Bharada E, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (8/8/2022).

Boerhanuddin menegaskan, apa yang diungkap kliennya kepada penyidik merupakan fakta yang terjadi.

Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan). Fakta-fakta Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J. (Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA)

“Dalam pengakuan terbaru memang dia (Bharada E) menyebutkan apa tugasnya dan siapa pelakunya hingga siapa-siapa saja yang ada di tempat kejadian,” Ujar Boerhanuddin.

Hal mengejutkan lain yang terungkap adalah keberadaan Ferdy Sambo saat itu juga ikut terungkap saat kliennya saat diperiksa penyidik tim khusus ( timsus) Polri.

Diketahui kala insiden tersebut, Jumat (8/7/2022), Irjen Pol Ferdy Sambo, disebut berada di rumah dinasnya yang terletak di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"(Atasan Bharada E) Ada di lokasi," ujar Burhanuddin, Senin (8/8/2022).

Sebelumnya, Minggu (7/8/2022), ia juga mengatakan soal pengakuan Bharada E yang melihat Ferdy Sambo menggenggam pistol di samping jasas Brigadir Yosua.

Namun ia tidak ingin mengonfirmasi tentang hal tersebut.

Terpisah, Deolipa Yumara, anggota kuasa hukum Bharada E sebelumnya juga mengungkap kondisi Bharada E yang dimanfaatkan oleh pimpinan.

Sampai akhirnya dia sadar dan menceritakan hal yang sebenarnya terjadi.

Bharada E juga meminta maaf pada korban, masyarakat hingga institusi Polri.

Eliezer mengaku menyesal ikut dalam kasus yang menewaskan Brogadir J dan mengatakan fakta yang tidak jujur.

“Jadi kalau terjadi pembunuhan itu tanpa motif karena itu perintah termasuk perintah untuk menembak,” paparnya.

Bharada E Dicap Tumbal Kasus Brigadir J

Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, memberikan tanggapan terhadap pihak yang menilai kliennya hanya dijadikan tumbal di kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Andreas mengimbau agar asumsi 'Bharada E cuma tumbal' dibuktikan.

"Ya kalau misalnya dibilang (Bharada E) cuma tumbal, ya silakan dibuktikan," ujar Andreas saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/8/2022).

Andreas mengatakan, Bharada E beserta keluarga merasa banyak tuduhan sejak kasus mencuat.

Dia mengingatkan bahwa Bharada E juga manusia yang bisa sakit hati.

Apalagi, Bharada E seakan-akan sudah dicap sebagai pembunuh.

Bharada E (Kolase Tribunnewswiki)

"Pemberitaan yang selama ini (beredar) menyakitkan juga, menyayat hati Bharada E, dan keluarganya juga," tuturnya.

"Maksudnya tersayat hatinya mendengar statement seperti itu. Pembunuh. Pembunuh ya oke lah kita terima kata pembunuh. Pembunuh cuma diterusin dong. Pembunuh dalam pembelaan diri," sambung Andreas.

Maka, Andreas meminta kepada semua pihak untuk tidak menyampaikan komentar yang belum tentu kebenarannya.

Sebab, tuduhan itu membuat Bharada E dan keluarga malu.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan pihaknya hingga kini terus bekerja menangani kasus ini.

"Jadi (Polri) masih terus bekerja ya, mohon sabar," ujar Nurul, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/8/2022) siang.

Polri berkomitmen untuk menanganinya secara profesional dan transparan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).

Mengenai kemungkinan Polri menetapkan tersangka lain dalam kasus tewasnya Brigadir J, Nurul meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikannya.

"Ditunggu saja hasil investigasinya ya," tandasnya.

(TRIBUNJOGJA/TRIBUNNEWSWIKI/Ka)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jogja dengan judul Pengakuan Bharada E ke Pengacara, Merasa Terancam Ditembak Jika Tak Bunuh Brigadir J



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer