Hal tersebut Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu ceritakan pada Deolipa Yumara selaku pengacaranya.
Deolipa mengungkapkan keterangan yang didengarnya itu dalam tayangan Tribun Corner yang diunggah di Youtube Tribunnews, Selasa (9/8/2022).
Bharada E mengaku dirinya mendapatkan ancaman jika tak menuruti perintah atasannya.
Ia juga mengklaim dirinya tak bisa menolak perintah tersebut.
Deolipa mengatakan, kliennya terdidik sebagai prajurit Brimob telah terbiasa mengikuti perintah atasan.
Seperti yang sudah diketahui, Bharada ikut menembak Brigadir J.
Baca: Kabareskrim Polri Sebut Jangan Kepo Soal Motif Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
Baca: Gaji Besar yang Diterima Ferdy Sambo Lengkap dengan Tunjangan, Rumah Dinas hingga ajudan Pribadi
Bharada E sebagai prajurit tetap akan melaksanakan meskipun perintah tersebut melanggar hukum.
“Ya itulah perintah dari atasan. Kadang-kadang perintah yang melanggar hukum berbahaya kan, tapi kan karena dia itu adalah prajurit Brimob yang terbiasa perintah komando,” tutur Deolipa.
"'Saya menjalankan perintah atasan, tapi saya juga takut’, kata dia gitu kan,”
"'Tapi, karena ketakutan juga kalau enggak saya menembak, saya ditembak’, kan gitu kan. Sama yang nyuruh nembak kan,” lanjutnya.
Ferdy Sambo Ada di TKP, Bharada E Lihat Mantan Kadi Propam Itu Bawa Pistol di Samping Jasad Brigadir J
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dikabarkan ada di lokasi kejadian saat insiden yang menewaskan Brigadir J.
Hal tersebut sesuai dengan pernyataan terbaru Bharada Eliezer atau Bharada E.
Pernyataan ditulis Bharada E yang ada dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP), Sabtu (6/8/2022) malam.
Keterangan ini disampaikan oleh Muhammad Boerhanuddin, anggota kuasa hukum Bharada E, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (8/8/2022).
Boerhanuddin menegaskan, apa yang diungkap kliennya kepada penyidik merupakan fakta yang terjadi.
“Dalam pengakuan terbaru memang dia (Bharada E) menyebutkan apa tugasnya dan siapa pelakunya hingga siapa-siapa saja yang ada di tempat kejadian,” Ujar Boerhanuddin.
Hal mengejutkan lain yang terungkap adalah keberadaan Ferdy Sambo saat itu juga ikut terungkap saat kliennya saat diperiksa penyidik tim khusus ( timsus) Polri.