Kondisi Ibu Brigadir J Usai Sebulan Kematian Anak : Masih Belum Pulih, Sering Nangis dan Histeris

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu Kandung Brigadir Yosua Histeris

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bibi Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Roslin Simanjuntak, menceritakan tentang kondisi ibu korban saat ini.

Roslin mengungkapkan hingga saat ini mereka masih sangat berduka.

Ia juga mengatakan kondisi, kondidi Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir J masih belum pulih.

Roslin mengatakan kakanya masih trauma hingga kada histeris.

"Kakak kami seperti trauma. Kalau dengar ada bunyi atau suara yang kuat, dia langsung kaget, kadang histeris," ujar Roslin, dikutip dari Tribun Jambi.

Hal serupa juga dikabarkan oleh Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J.

Ia menyebut istrinya masih sering menangis.

"Dia menangis setiap melihat foto anaknya. Dia bangun tengah malam, lihat foto Yosua, dia menangis," ungkap Samuel.

Baca: Terkuak Bharada E Dapat Perintah Atasan Habisi Nyawa Brigadir J, Kuasa Hukum: Ya Dia Diperintah

Baca: Bharada E Dicap Tumbal Kasus Brigadir J, Ini Respons Pengacaranya

Dikatakan Brigadir J merupakan anak yang sangat mereka sayangi.

Tak hanya itu saja, sosok Yosua juga seorang yang sayang pada keluarganya.

Oleh sebab itulah kenangan bersama Yosua tidak bisa dengan mudah untuk dilupakan, apalagi oleh ibunya.

Sebelumnya telah diberitakan tentang Bharada E alias Bharada Richard Eliezer tuliskan surat permintaan maaf untuk keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan oleh Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada E.

Dalam surat yang ditulis tangan itu berisi permintaan maaf Bharada E yang menuliskan permohonan maaf untuk 2 pihak.

Permintaan maaf pertama ia sampaikan kepada keluarga Brigadir J terkait insiden baku tembak tersebut.

Lalu, Bharada E juga mengungkapkan permintaan maaf kepada keluarganya sendiri lantaran menjadi pesakitan usai ditetapkan sebagai terangka tewasnya Brigadir J.

Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan). Fakta-fakta Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J. (Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA)

Berikut ini isi surat Bharada E untuk keluarga almarhum Brigadir J:

"Saya Bharada E mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini.

Buat bapak, ibu dan Reza (kelurga Bang Yos) sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya.

Tuhan Yesus selalu menguatkan bapak, ibu, reza, serta keluarga Bang Yos.

Tanggal 7 agustus 2022, jam 1.24 pagi.

Tanda tangan. Richard."

Deolipa mengatakan surat dari Bharada E itu akan dikirimkan kepada keluarga Brigadir J.

Permintaan maaf Bharada E itu, kata Deolipa, disampaikan kepadanya saat kliennya sudah merasa tenang.

Bharada E mengaku ingin meminta maaf pada keluarga Brigadir Nopyansah Yosua Hutabarat.

Bharada E Dapat Perintah Atasan Habisi Nyawa Brigadir J

Bharada E atau Bharada Richard Eliezer disebut mendapatkan perintah dari atasannya untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.

Baca: LPSK Sebut Brigadir J Ditembak dari Jarak Dekat: Tidak Butuh Keahlian

Baca: Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Bharada E Langsung Ditahan & Dijerat Pasal Pembunuhan

Keterangan tersbeut didapatkan saat Bharada E menjalani proses pemeriksaan dan dibubuhkan dalam berita acara pemeriksaan ( BAP) di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Deolipa mengatakan, Minggu (7/8/2022), Bharada E tak ada motif untuk membunuh Brigadir J.

“Betul (tidak ada motif membunuh dan ada perintah),” kata Deolipa Yumara, dikutip dari Kompas.

Deolipa juga menjelaskan, kliennya tersebut mendapatkan perintah dari atasannya.

“(Perintah) atasan langsung, atasan yang dia jaga,” imbuhnya.

Namun pengacara Bharada E ini tidak menjelaskan secara detail terkait sosok atasan langsung yang ia maksu.

Sebagai informasi, Bharada E dikenai pasal Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan yang disengaja.

(TRIBUN JAMBI/TRIBUNNEWSWIKI/Ka)

Sebagian artikel ini elah tayang di Tribun Jambi dengan judul Tanggapan Keluarga Brigadir Yosua Terkait Surat Bharada E



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer