Informasi pencairan dana BOS TA 2022 Tahap II ini diumumkan melalui akun Instagram @madrasahreform.
"Bukti Upload sudah dapat dicetak!
Bagi Madrasah penerima BOS TA 2022 Tahap II yang telah lolos verifikasi. Silakan cek portal bos.kemenag.go.id," tulis akun @madrasahreform.
Adapun pencairan dana bisa dilakukan mulai Senin, 8 Agustus 2022, besok.
Mengutip Kompas.com, total dana yang cair adalah Rp2,5 triliun untuk lebih dari 49 ribu Madrasah yang terdiri dari 24.052 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.717 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.294 Madrasah Aliyah (MA).
Moh Isom selaku Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah kemenag berujar bahwa pencairan ini merupakan kelanjutan dari pencairan tahap pertama bulan Maret dan April 2022.
Berikut ini syarat pencairan dana, alur pencairan dana dan timeline penyaluran BOS Tahahap II TA 2022.
Mengutip Instagram @madrasaheform, Kepala Madrasah dan Bendahara Wajib Hadir bersama dengan membawa:
1. Bukti Upload dari Portal BOS
2. Buku Tabungan
3. KTP Asli
4. Selanjutnya mengisi slip penarikan dan ditandangani di depan teller.
1. Buku Tabungan
2. KTP Asli
3. Stempel Madrasah
4. Selanjutnya mengisi slip penarikan dan ditandanganani di depan teller.
Berikut alur penggunaan portal BOS dirumuskan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6012 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020:
- Login Portal BOS menggunakan akun emis Pendis
- Membuat perjanjian kerja sama
- Mengupload dokumen persyaratan dan ajukan validasi
- Mencetak bukti tanda terima telah mengupload dokumen persyaratan
- Datang ke Bank dengan membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima
- Bank melakukan verifikasi dan mencairkan dana bantuan
- Madrasah melaporkan penggunaan dana bos via Portal BOS
- Selesai.
1. Kegiatan unggah dokumen persyaratan pada portal BOS oleh madrasah dilaksanakan pada tanggal 27 Juni – 8 Juli 2022;
2. Kegiatan verifikasi atas dokumen yang diunggah oleh madrasah pada tanggal 28 Juni – 11 Juli 2022;
3. Perbaikan dokumen bagi madrasah yang belum lolos verifikasi dilakukan maksimal 1 hari sebelum batas akhir verifikasi berakhir;
4. Penyaluran dana BOS tahap II direncanakan mulai akhir Juli 2022.
Apabila mengalami kendala, pertanyaan, dan layanan konsultasi serta dukungan terkait pengelolaan dana BOS Madrasah Tahun Anggaran 2022 ini dapat menghubungi Live Agent Madrasah Digital Care setiap hari Senin s.d Jumat, mulai pukul 08.00 sampai pukul 20.00 WIB:
1. Layanan Madrasah Digital Care, melalui:
b. https://madrasahreform.kemenag.go.id
2. Email: helpdesk.madrasah@kemenag.go.id
3. Whatsapp Official MDC: 081147402020 (chat whatsapp only).