Andreas mengimbau agar asumsi 'Bharada E cuma tumbal' dibuktikan.
"Ya kalau misalnya dibilang (Bharada E) cuma tumbal, ya silakan dibuktikan," ujar Andreas saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/8/2022).
Andreas mengatakan, Bharada E beserta keluarga merasa banyak tuduhan sejak kasus mencuat.
Dia mengingatkan bahwa Bharada E juga manusia yang bisa sakit hati.
Apalagi, Bharada E seakan-akan sudah dicap sebagai pembunuh.
"Pemberitaan yang selama ini (beredar) menyakitkan juga, menyayat hati Bharada E, dan keluarganya juga," tuturnya.
"Maksudnya tersayat hatinya mendengar statement seperti itu. Pembunuh. Pembunuh ya oke lah kita terima kata pembunuh. Pembunuh cuma diterusin dong. Pembunuh dalam pembelaan diri," sambung Andreas.
Baca: LPSK: Bharada E Bukan Sniper & Bukan Ajudan, Ia Sopir untuk Akomodasi Ferdy Sambo
Maka, Andreas meminta kepada semua pihak untuk tidak menyampaikan komentar yang belum tentu kebenarannya.
Sebab, tuduhan itu membuat Bharada E dan keluarga malu.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan pihaknya hingga kini terus bekerja menangani kasus ini.
"Jadi (Polri) masih terus bekerja ya, mohon sabar," ujar Nurul, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/8/2022) siang.
Polri berkomitmen untuk menanganinya secara profesional dan transparan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).
Mengenai kemungkinan Polri menetapkan tersangka lain dalam kasus tewasnya Brigadir J, Nurul meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikannya.
"Ditunggu saja hasil investigasinya ya," tandasnya.