Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Partai Reformasi adalah partai politik (parpol) yang telah berbadan hukum dan tercatat di Kementerian Hukum dan HAM RI.
Ketua Umum (Ketum) Partai Reformasi adalah Syamsahril Kamal, sedangkan Wakil Ketua Umum (Waketum) adalah B. Sigit Nugroho.
Partai Reformasi hadir untuk memaksimalkan potensi Bangsa, dari Rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.
Partai ini menyuarakan aspirasi politiknya melalui mekanisme dan jalur konstitusi, sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Kantor pusat Partai Reformasi terletak di Jalan Pinang Kalijati No.3, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca: Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
Sejarah
Partai Reformasi resmi berdiri atau dibentuk pada tanggal 27 Mei 2000.
Pada 2003 hingga 2008, jabatan ketua umum partai ini diemban oleh Syamsahril Kamal.
Kemudian, Syamsahril kini kembali menjabat Ketum Partai Reformasi.
Partai Reformasi pernah mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2019.
Akan tetapi, partai ini dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh KPU.
Partai Reformasi dinyatakan tidak lolos karena dokumennya tidak lengkap.
Baca: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Susunan Pengurus
Berikut susunan pengurus Partai Reformasi:
• Wakil Ketua Umum: B. Sigit Nugroho
Baca: Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Asas dan Jatidiri
Asas Partai Reformasi adalah Pancasila, sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Sementara Jatidiri Partai Reformasi adalah reformasi di segala bidang dan sendi peri kehidupan berbangsa dan bernegara demi menuju Masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Baca: Hasyim Asyari
Visi dan Misi
Berikut visi dan misi yang diusung oleh Partai Reformasi:
Menyerap, menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat Indonesia untuk ikut menentukan kebijakkan politik Indonesia secara menyeluruh.
1. Mendidik, mencerdaskan dan menyadarkan rakyat menjadi insan yang sadar dam bertanggung jawab atas hak dan kewajiban warga negara. Menghimpun, merumuskan dan memperjuangkan aspirasi Rakyat.
2. Melestarikan nilai-nilai Pancasila agar benar-benar dihayati dan diamalkan oleh rakyat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara.
3. Menjabarkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam program partai serta menggerakkan rakyat untuk berperan aktif dalam melaksanakan Pembangunan Nasional serta menyampaikan kontrol sosial dengan selalu bersikap korektif konstruktif.
4. Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dalam berfikir dinamis, berkualitas dan produktif.
5. Melaksanakan kaderisasi dalam rangka pembentukan dan pembinaan kepemimpinan.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)