Aksi 11 Satpam RS Kariadi Aniaya Pria Diduga Maling, Korban Ditendang & Dipukul

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

11 satpam RS Kariadi Semarang menganiaya seorang pria terduga maling

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aksi 11 anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi di Semarang, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan.

Hal ini lantaran 11 anggota satpam ini menganiaya pria yang dituduh mencuri di lingkungan rumah sakit.

Pria yang hingga kini masih belum diketahui identitasnya ini diduga ditendang dan dipukul.

"Korban diduga ditendang dan dipukul. Saat dibawa ke IGD diduga sudah meninggal," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, Donny, di Semarang, Jumat (29/7/2022).

Awal mula insiden penganiayaan ini terjadi saat seorang pengunjung rumah sakit mengaku menangkap pria terduga pencuri yang beraksi di sekitar rumah sakit pada Rabu, (27/7/2022).

Korban dituduh mengambil ponsel. Kemudian pria terduga pencuri tersebut mulai diinterogasi oleh para satpam.

Baca: Aksi Nekat Emak Maling Perhiasan di Acara Hajatan, Nyamar Jadi Tamu Curi 5 Gelang & Cincin Emas

Baca: Pencurian Besar di Pelabuhan, Maling Gasak 20 Kontainer Berisi Bijih Emas & Perak

Ketika menjalani interogasi tersebut ia hanya diam saat ditanyai..

"Korban ini hanya diam saat ditanyai, hingga akhirnya terjadi penganiayaan," tambah Donny, dikutip dari Kompas.

Bahkan, korban yang sudah tak bernyawa itu sempat dilarikan ke IGD RS Kariadi.

Ia dibawa dengan keterangan meninggal karena baru saja jatuh.

11 satpam RS Kariadi Semarang tega aniaya seorang pria terduga maling (Tribun Jateng)

Untungnya petugas curiga dengan adanya tanda kekerasan yang ada pada jasad korban.

Lantas petugas melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.

Kematian pria diduga maling tersebut diduga akibat pendarahan hebat pada otak akibat benda tumpul, saat dilihat dari hasil visum.

Sebelas satpam tersebut dikenai Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

(TRIBUNNEWSWIKI/Ka)



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Febri Ady Prasetyo

Berita Populer