Pada mulanya Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) mengonfirmasi ada 53 WNI disekap di Kamboja.
Namun ternyata ada tambahan 7 WNI yang menjadi korban penyekapan, seperti dikutip dari Kompas.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (29/7/2022), menyatakan adanya penambahan jumlah korban tersebut.
"Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan sejumlah 53 orang namun bertambah menjadi 60 orang," ujar Ramadhan.
Namun terkait 7 korban tambahan tersebut identitasnya tidak diperinci oleh pihak kepolisian.
Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah melaksanakan koordinasi langsung dengan atase pertahanan KBRI Kamboja terkait penanganan kasus penyekapan para WNI di Kamboja.
Baca: ASEAN Payment Connectivity, WNI Tak Perlu Lagi Tukar Uang Jika Pergi ke 4 Negara ASEAN Ini
Baca: Kemenkes Laporkan 1 WNI dan 3 WNA Positif Omicron BA.4 dan BA.5 di Bali
Ramadhan mengatakan, saat ini WNI tersebut ada di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Cambodia dengan titik koordinat 10°37'33.0"N 103°30'08.7"E.
Atase Polri, lanjut Ramadhan, sudah berkomunikasi dengan KBRI Kamboja.
Lalu diperoleh informasi tentang pihak Kepolisian Kamboja yang sudah berkomunikasi dengan perwakilan WNI yang disekap.
"Sampai saat ini masih diupayakan terus oleh pihak KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk menjemput ke 60 warga negara Indonesia tersebut," lanjut dia.
Sebagai informasi, para WNI tersebut dilaporkan jadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, pihak Kepolisian.
Diketahui saat ini pihak Kepolisian Kamboja telah dihubungi oleh KBRI Phnom Penh guna membantu membebaskan para korban penyekapan.
“KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI,”
“Saat ini, Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan,” papar Judha.