Diketahui gelombang 38 telah dibuka sejak Minggu, 24 Juli 2022 kemarin.
Peserta dapat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 38 di laman www.prakerja.go.id.
Informasi pendaftaran gelombang 38 telah diumumkan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
"GELOMBANG 38 DIBUKA! Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik "Gabung Gelombang" untuk mengikuti gelombang 38.
Yuk gunakan kesempatannya dan buat kamu yang belum mendaftar Kartu Prakerja, segera lakukan registrasi untuk bisa gabung gelombang." tulis akun @prakerja.go.id seperti dikutip Tribunnewswiki.com.
Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.
Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, siapkan Nomor HP, data diri, email dan juga KTP untuk mendaftar, dan simak juga syarat pendaftarannya.
Sementara yang sudah memiliki akun Prakerja, hanya perlu klik "Gabung Gelombang".
Berikut ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 38.
- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki kartu tanda penduduk (KTP);
- Berusia di atas 18 tahun;
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPRD, BUMN/D dan lainnya;
- Bukan penerima bantuan sosial, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya;
- Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga.
Baca: Program Kartu Prakerja
- Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar ;
- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar;
- Pendaftar akan menerima notifikasi via email;
- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email;
- Masuk ke dashboard akun;
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan;
- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;
Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna.
- Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim;
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, Klik Verifikasi;
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi;
Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik OK.
- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;
Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.
- Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;
Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang pendaftar.
- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;
Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Pendaftar harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran selesai! Pendaftar hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi;
- Pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
1. Akses laman prakerja.go.id
2. Siapkan Kartu Keluarga dan NIK, kemudian isi data diri.
3. Lalu ikuti petunjuk pada layar.
4. Setelah itu, ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
5. Kemudian, klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.
Para pendaftar perlu memperhatikan hal-hal berikut agar lolos seleksi Kartu Prakerja:
1. Pastikan Anda memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja
- WNI berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.
- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.
2. Pastikan Anda mendaftar menggunakan e-mail dan nomor handphone yang aktif
3. Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dengan Dukcapil
4. Upload foto KTP langsung dari kamera HP
5. Saat verifikasi foto wajah, lakukan swafoto atau selfie menggunakan kamera HP
- Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup
- Pastikan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up)
- Pastikan tidak menggunakan aksesori seperti topi, kacamata, dll
- Foto yang diambl tidak disertai foto KTP
- Izinkan akses lokasi dengan klik tombol allow saat notifikasi muncul.