Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka, Ini Formasi yang Dibuka

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seleksi CPNS dan PPPK akan kembali dibuka pada tahun 2022. Berikut informasi mengenai formasi CPNS PPPK yang akan dibuka pada tahun 2022.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lagi pada tahun ini.

Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022 dilakukan secara online melalui laman SSCASN.

Hingga saat ini, pemerintah tengah menyiapkan mekanisme dan aturan pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2022.

Berikut informasi mengenai formasi CPNS PPPK yang akan dibuka pada tahun 2022.

• Formasi PPPK Guru dan PPPK Jabatan Fungsional 2022

Ada 1.086.128 formasi untuk PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis.

Formasi PPPK Guru untuk instansi pusat berjumlah kurang lebih 45.000.

Sementara untuk instansi daerah ada 758.018 formasi PPPK Guru.

Total formasi PPPK Guru tahun 2022 adalah 803.018.

Sedangkan jumlah formasi PPPK Jabatan Fungsional ada 184.239 formasi.

• Formasi CPNS Sekolah Kedinasan

Dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Selasa (28/6/2022), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD, juga menyebutkan jumlah formasi CPNS.

Pendaftaran CPNS untuk Sekolah Kedinasan ada 8.941 formasi.

Sementara CPNS dan PPPK Papua dan Papua Barat ada 41.376 formasi.

Jumlah formasi PPPK Pusat terdiri dari 45.000 formasi Guru, 20.000 formasi Dosen (Kemdikbud/Kemenag), dan 3.000 formasi Dosen/Tenaga Kesehatan (Kemenkes).

Sementara jumlah formasi CPNS jabatan teknis ada 25.554 formasi.

Terkait pengadaan PPPK tahun 2022, terdapat perbedaan kategori bagi PPPK Guru, yaitu adanya pelamar prioritas dan pelamar umum.

Perubahan ini tercantum dalam Peraturan Menteri PanRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Baca: Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

Baca: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Kategori pelamar PPPK Guru Tahun 2022, terdiri dari:

1. Pelamar Prioritas I

Halaman
12


Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer