Bahkan, jumlah status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan lebih mendominasi ketimbang PNS.
Saat ini saja, jumlah PNS sebanyak 3,9 juta orang.
Padahal, tahun-tahun sebelumnya jumlah PNS bisa mencapai 4,5 juta orang.
"Jumlah PNS sekarang ini 3,9 juta orang, sudah turun dari sebelumnya. Sebelumnya 4,5 juta orang (PNS), tapi jumlah ini ditambah dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Sekarang ini jumlah 351.000 lebih, terutama guru. Guru, kita akan menerima PPPK dalam jumlah yang besar. Ke depan, bayangan saya PNS ini akan turun drastis, yang banyak adalah PPPK," katanya dalam Rakornas Kepegawaian ditayangkan secara virtual, Kamis (21/7/2022), dikutip dari Kompas.com.
Nantinya, PNS hanya akan diisi oleh jabatan pembuat kebijakan pemerintah,
Sementara, bagian pelayanan publik akan beralih ke status PPPK.
"Jabatan-jabatan pelayanan publik itu ke depan, nantinya akan menjadi jabatan pemerintah dengan perjanjian kerja. PNS ini lebih ke jabatan-jabatan pembuat kebijakan dan itu dilakukan di seluruh dunia. Bahkan, banyak negara tidak ada PNS-nya lagi, hanya ada PPPK," ujar Bima.
Mengenai hal tersebut, pemerintahan di Indonesia ingin mengacu sistem di luar negeri yang rata-rata kebanyakan pekerjanya banyak menyandang status PPPK daripada PNS (civil servant).
Baca: Penghapusan Honorer, Rekrutmen Non-PNS Dilakukan Secara Outsourcing Mulai Akhir 2023
Bima mengatakan bahwa PPPK di negara luar mengantongi tunjangan pensiun.
Beda dengan di Indonesia, para pegawai PPPK belum menerima tunjangan tersebut.
Maka, pemerintah tengah berupaya agar para PPPK bisa memperoleh tunjangan pensiun.
"Bedanya adalah PPPK kita tidak mendapatkan (uang) pensiun, di luar (negeri) dapat. Di Amerika itu fire fighter, police, social worker, teacher, headworker itu PPPK atau government worker bukan civil servant. Australia atau New Zealand semuanya PPPK," ucapnya.