Lantaran kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J ini menampilkan banyak kejanggalan.
Mulai dari bekas luka pada tubuh Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat hingga pencopotan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Oleh sebab itulah masyarakat meminta agar pihak kepolisian transparan dan adil dalam kasus ini.
Dalam Youtube Polisi Oh Polisi, Rabu (20/7/2022), Mantan Irjen Pol Aryanto Sutadi, menebak kalau publik menilai sesama polisi saling melindungi.
"Yang jelas selama ini yah sudah umum lah publik itu, karena ini kejadian diluar polisi sendiri," kata Aryanto.
"Publik selalu berpendapat wah ini kalau kejadian, di lingkungan polisi itu dari pengalaman dulu pasti polisi melindungi teman temannya itu," lanjutnya.
Sementara itu, Irjen Edward Aritonang menilai kalau kredibilitas polisi diuji.
"Disinilah kredibilitas polisi diuji, kita tunjukan," jawabnya.
Baca: Pihak Keluarga Brigadir J Minta 2 Polisi Ini Ikut Dinonaktifkan Seperti Ferdy Sambo, Siapa ?
Baca: Keluarga Brigadir J Minta 2 Perwira Dinonaktifkan, Tak Hanya Ferdy Sambo
Edward Aritonang juga mempersilahkan masyarakat untuk beranggapan miring pada polisi.
"Masyarakat boleh beranggapan tetapi kami tetap profesional, profesionalitas polisi didukung pemeriksaan tkp, yang menggunakan kaidah saintifik," jelas Edward.
Diyakinkan Aryanto Sutadi kalau publik berpikir negatif.
"Ini kejaran publik pasti ke situ, yang terjadi gitu, walaupun itu tidak boleh terjadi," imbuh dia.
Aryanto juga mengungkapkan, lapor melapor adalah hal biasa.
"Otomatis pasti akan melapor balik,dalam lapor melapor itu saya kira dari pengalaman penyidik,sudah hal biasa," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyebut adanya sejumlah kejanggalan pada kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Hal tersebut diungkap langsung oleh Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).
"(Pertama) terdapat disparitas waktu yang cukup lama," kata Rivanlee.
Terlebih, pengungkapan insiden tersebut ke publik baru dilakukan dua hari usai kejadian terjadi.
Kedua, kronologi yang dijelaskan pihak kepolisian dinilai berubah-ubah.
Ketiga, ditemukan adanya luka sayatan pada tubuh mendiang Brigadir J di bagian wajah.
Hal tersebut juga disampaikan oleh pihak keluarga korban.
"(Kejanggalan keempat) keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah," tuturnya.
Kelima, CCTV di sekitar lokasi kejadian dalam kondisi mati saat peristiwa itu terjadi.
Kejanggalan selanjutnya, Ketua RT di lokasi kejadian tidak diberitahu dan tidak mengetahui insiden serta proses olah tempat kejadian perkara (TKP).
Terakhir, keberadaan Kadiv Propam saat insiden terjadi pun tidak diketahui secara pasti.
Tetapi, Kontras menyoroti perbedaan keterangan Polri dan keterangan pihak keluarga terkait luka yang dialami Brigadir J.
Baca: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Copot Irjen Ferdy Sambo dari Jabatan Agar Penyidikan Makin Jelas
Baca: Isu Perselingkuhan Istri Ferdy Sambo dan Brigadir J Berembus, Pihak Kepolisian: Kami Agak Sensitif
Pihak keluarga mengungkapkan, di tubuh Brigadir J ditemukan empat luka tembak, yaitu dua luka di dada dan satu luka tembak di tangan, serta satu luka tembak lainnya di bagian leher.
Pihak keluarga Brigadir J juga mengatakakn adanya luka sayatan senjata tajam di bagian hidung, mata, mulut, dan kaki.
"Hal ini berlainan dengan keterangan kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan," imbuhnya.
Seperti diketahui, insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah Kadiv Propam, Jumat (8/7/2022).
Dalam kejadian tersebut, Brigadir J dinyatakan tewas.
Seorang anggota polisi dikabarkan tewas setelah terlibat aksi baku tembak di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Insiden baku tembak itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, melibatkan dua anggota polisi, yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Akibat kejadian baku tembak itu, Brigadir J pun tewas.
“(Penembakan) Itu benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Ramadhan mengungkapkan duduk perkara kejadian secara singkat.
Kejadian bermula akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Brigadir J melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepalanya.
“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” ujar dia.
Saat peristiwa terjadi, istri Irjen Ferdy sempat minta tolong.
Lalu, Brigadir J panik dan keluar dari kamar.
Bharada E yang berada di bagian rumah lantai atas mendengar teriakan tersebut dan sempat menanyakan soal teriakan kepada Brigadir J .
Namun, pertanyaan Bharada E dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.
“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya, ‘Ada apa bang?’ Tapi, langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ungkap Ramadhan.
Kemudian Bharada E pun membalas Brigadir J dengan tembakan.
Aksi baku tembak antara kedua polisi itu kemudian menewaskan Brigadir J.
Ramadhan mengatakan, Irjen Ferdy Sambo selaku pemilik rumah disebutkan sedang tidak berada di lokasi.
Namun, istrinya sempat menelepon Ferdy.
Baca: INI yang Terjadi di Rumah Ferdy Sambo Selama 3 Hari Usai Insiden Baku Tembak Brigadir J & Bharada E
Baca: 7 Keanehan Dalam Kasus Tembak Mati Brigadir J di Rumah Kadiv Propam:
Ferdy lalu menelepon Polres Jakarta Selatan terkait kejadian tersebut.
“Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Selatan melakukan olah TKP,” ujarnya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kepolisian mendapatkan sejumlah proyektil senjata.
Brigadir J disebut melakukan tujuh kali tembakan.
Sedangkan Bharada E melakukan lima kali tembakan.
Bharada E tidak terkena tembakan yang dilayangkan oleh Brigadir J.
“Tidak ada (terkena tembakan), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ramadhan juga mengungkapkan peran kedua personel yang terlibat dalam baku tembak itu.
Kduanya adalah anggota Brimob yang ditugaskan di Divisi Propam Polri.
Secara khusus, Brigadir J juga ditugaskan sebagai sopir dan orang yang melakukan pengamanan terhadap istri jenderal bintang dua itu.
“Brigadir J itu sopir, jadi melakukan tugas mengamankan, tapi dia sopirlah begitu,” terangnya.
Adapun Bharada E merupakan aide de camp (ADC) atau asisten atau pengawal pribadi Ferdy Sambo.
“Kalau Bharada itu anggota Brimob yang di-BKO ke sana, tugasnya melakukan pengamanan dan pengawal terhadap Kadiv Propam,” ucap dia.
Polri telah mengamankan Bharada E.
“(Bharada E) diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut,” kata Ramadhan.
Tindakan Bharada E yang melakukan tembakan kepada Brigadir J merupakan bentuk bela diri.
Menurutnya, tidak ada motif lain yang dilakukan Bharada E, selain untuk membela diri dan membela istri Kadiv Propam Polri.
Baca: SOSOK Putri Ferdy Sambo, Istri Kadiv Propam yang Ngaku Dilecehkan Ajudan hingga Terjadi Baku Tembak
Baca: Ex Kadivkum Polri Tanggapi Senjata yang Digunakan Bharada E: Prajurit Kok Menggunakan Pistol
“Jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” ucap dia.
Lebih lanjut jenazah Brigadir J juga telah dipulangkan ke pihak keluarga di Jambi dan dimakamkan pada Senin (11/7/2022).
Indonesia Police Watch (IPW) menyampaikan bahwa di tubuh jenazah Brigadir J ada luka sayatan di badannya.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menganggap peristiwa ini cukup aneh.
Sugeng juga menyoroti lokasi kejadian perkara di rumah Irjen Ferdy Sambo.
IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengusut kasus tersebut.
Kepolisian menyebutkan, sayatan di tubuh jenazah Brigadir J terjadi akibat proyektil.
“Iya, itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil yang ditembakan Bharada E,” kata Ramadhan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Sumsel dengan judul Irjen Aryanto Sutadi Bantah Polisi Lindungi Polisi Kasus Brigadir J: Tetap Profesional, Kredibel