Penonaktifan Ferdy Sambo disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Saat itu Kapolri yang didampingi oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Asisten bidang SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada, dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit, dikutip dari Kompas.com.
"Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke Pak Wakapolri," imbuh dia.
alasan penonaktifan Ferdy Sambo, kata Kapolri, yakni demi menjaga obyektivitas dan transparansi proses penyelidikan.
"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga obyektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga," papar dia.
Dia menambahkan, penyidikan terkait kematian Brigadir J harus tetap terjaga obyektivitasnya.
Baca: Kompolnas Datangi Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo guna Awasi Proses Penyelidikan
Baca: Usai Temui Keluarga Brigadir J, Komnas HAM Bakal Panggil Irjen Ferdy Sambo dan Istri
Seperti yang diketahui, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinyatakan tewas dalam insiden baku tembak yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Namun banyak kejanggalan terkait tewasnya polisi yang disebut sebagai sopir istri Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kronologi yang diungkap oleh pihak kepolisian Brigadir J diduga melakukan pelecehan kepada istri Ferdy Sambo.
Keterangan Polri ini dinilai janggal oleh sejumlah pihak.
Sementara itu, Kapolri ingin penyidikan berjalan dengan baik sehingga membuat penyebab kematian Brigadir J jadi terang.
"Semua tahapan saat ini sedang berjalan. Proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan, dan tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific," paparnya.
Tak samapi di situ saja, Listyo Sigit menekankan, Polri berkomitmen memproses semua peristiwa yang ada secara scientific crime investigation.
Sebagai informasi, Inspektur Jenderal Polisi atau Irjen Pol. Ferdy Sambo adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kadiv Propam Polri).
Perwira tinggi Polri ini menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 16 November 2020.
Ferdy Sambo lahir di Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada 19 Februari 1973.
Orang tua Ferdy bernama Willem Sambo dan Ridha Sampetondok yang berasal dari Toraja Utara.
Irjen Ferdy Sambo memiliki istri yang bernama Ny. Putri Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo sudah malang melintang di kepolisian tanah air.
Dia mempunyai segudang pengalaman dalam bidang reserse.
Berbagai jabatan seperti Kasat Reskrim hingga Kapolres sudah pernah diembannya.
Pada November 2020, Ferdy dipercaya untuk menempati posisi Kadiv Propam Polri.
Jabatan terakhirnya sebelum menjadi Kadiv Propam adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Jenderal bintang dua ini juga pernah menangani sejumlah kasus besar di tanah air.
Baca: Kompolnas Datangi Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo guna Awasi Proses Penyelidikan
Baca: Kematian Brigadir J Diduga Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum: Jeroannya Pun Sudah Tidak Ada
Ia pernah mengusut kasus bom bunuh diri di Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat pada 2016.
Selain itu, dia dia juga pernah terlibat dalam pengungkapan kasus kopi racun sianida pada 2016.
Tak hanya itu, ia juga turut serta dalam pengungkapan kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI 2020.
Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)
Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995)
Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur (1997)
Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur (1997)
Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur (1999)
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (2001)
Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003)
Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004)
Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005)
Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007)
Kasiaga Ops Biroops Polda Metro Jaya (2008)
Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat (2010)
Kapolres Purbalingga (2012)
Kapolres Brebes (2013)
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015)
Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
Koorspripim Polri (2018)
Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)
Kadivpropam Polri (2020)
Kasus kematian Brigadir J akibat insiden penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo masih menyisakan banyak misteri.
Bahkan, kejanggalan yang terjadi dalam kasus baku tembak dua polisi ini mendapat sorotan dari anggota DPR RI, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin.
Politikus PDIP ini ikut menyebutkan adanya beberapa kejanggalan yang timbul dalam insiden ini, seperti luka sayatan yang ditemukan pada tubuh Brigadir J.
Ia menyebut bukan luka sayatan akibat terserempet peluru.
"Peluru itu kan panas. Kalau menyerempet, ya lukanya luka bakar," kata TB Hasanuddin dikutip dari Tribunnews.
Kemudian tentang pengiriman mayat Brigadir J ke rumah keluarga yang dilakukan secara diam-diam dan diprotes keluarga.
Selang dua hari kemudian, barulah masalah itu diumumkan kepada masyarakat.
Baca: Beredar Isu Penyiksaan, Luka Tubuh Brigadir J Seperti Hantaman Benda Tumpul & Sayatan Benda Tajam
Tak sampai di situ saja ia juga mempertanyakan tujuan Brigadir J masuk ke ruang istri Kadiv Propam.
Termasuk juga tentang keterangan yang diungkapkan soal Birgadir Nopryansah Yosua Hutabarat yang masuk ke kamar dan melakukan pelecehan serta menodongkan pistol.
Lalu ia juga ikut menyoroti posisi ajudan Ferdy Sambo lain, yakni Bharada E.
Keanehannya adalah Bharada E yang justu berada di rumah saat Kadiv Propam tidak di rumah.
"Seharusnya kan ikut mengawal," kata TB Hasanuddin dikutip dari TribunJabar.id.
Pangkat kedua polisi yang saling tembak juga menjadi sorotan TB Hasanuddin karena terbalik.
"Itu kan kebalik. Sopir seharusnya yang Bharada, sebaliknya, ajudan Brigadir pangkatnya," kata Tugabus.
7 Keanehan
Keanehan dalam kasus penembakan ini disampaikan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Dalam keterangan tertulis, Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar, pada Kamis (14/7/2022), menjelaskan 7 alasan tersebut.
"(Pertama) terdapat disparitas waktu yang cukup lama," buka Rivanlee Anandar dikutip dari Kompas.
Kejanggalan ini muncul berhubungan dengan pengungkapan kejadian yang dilakukan dua hari setelah insiden penembakan tersebut terjadi.
Keanehan kedua, pihak kepolisian dinilai berubah-ubah saat menyampaikan kronologi insiden penembakan tersebut.
Selanjutnya, jenazah Brigadir J ditemukan dengan adanya luka sayatan di wajah.
Bahkan, keterangan tersebut juga disampaikan oleh keluarga dari Brigadir J sendiri.
"(Kejanggalan keempat) keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah," ucap Anandar.
Kelima, CCTV di sekitar lokasi yang dalam kondisi mati saat peristiwa penembakan tersebut terjadi.
Baca: Usai Temui Keluarga Brigadir J, Komnas HAM Bakal Panggil Irjen Ferdy Sambo dan Istri
Baca: ISU Perselingkuhan Istri Ferdy Sambo dan Brigadir J Berembus, Pihak Kepolisian: Kami Agak Sensitif
Kemudian disusul dengan Ketua RT di tempat kejadian perkara atau TKP tidak diberitahu dan tidak tahu soal peristiwa dan proses olah TKP.
Kejanggalan terakhir adalah posisi Kadiv Propam saat insiden tersebut terjadi juga tidak diketahui secara pasti.
Hal yang paling mencolok adalah adanya perbedaan keterangan dari Polri dan pihak keluarga.
Pihak keluarga Brigadir j menyebut korban memiliki 4 luka tembak pada tubuh.
Luka tersebut tepatnya dua luka pada dada, satu luka tembak di tangan, dan satu luka tembak lainnya pada leher.
Tak hanya itu saja, pihak keluarga juga mengatakan jenazah Brigadir J juga memiliki luka sayatan senjata tajam.
Tepatnya ada di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki.
"Hal ini berlainan dengan keterangan kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan," ucap Anandar.