Kematian Brigadir J Diduga Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum: Jeroannya Pun Sudah Tidak Ada

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta untuk membuat laporan soal tewasnya Brigadir J dalam dugaan baku tembak dengan ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (18/7/2022) - Kuasa Hukum keluarga Brigadir J beberkan bukti yang dijadikan dasar laporan dugaan pembunuhan berecana.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga merupakan pembunuhan berencana.

Hal tersebut disampaikan oleh Tim kuasa hukum Brigadir J.

Tim kuasa hukum pihak Brigadir J membuat laporan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022).

Kamarudin Simanjuntak, selaku Kuasa hukum keluarga Brigadir J, juga menyertakanbukti-bukti yang dijadikan dasar pelaporan dugaan pembunuhan berencana.

Kamarudin mengungkapkan, pihaknya ragu atas autopsi yang dilakukan oleh kepolisian, Senin (18/7/2022) dilansir dari YouTube KompasTv. .

Tim Kuasa hukum mengajukan autopsi ulang untuk jenazah Brigadir J.

Hasil autopsi, lanjut dia, yang dilakukan oleh pihak kepolisian diduga dibawah tekanan.

Baca: Polemik Kasus Baku Tembak Polisi, Ada Dugaan Pembunuhan Berencana, Ayah Brigadir J Melapor Hari Ini

Baca: ISU Perselingkuhan Istri Ferdy Sambo dan Brigadir J Berembus, Pihak Kepolisian: Kami Agak Sensitif

Sehingga kebenaran terkait benar tidaknya hasil autopsi masih belum diketahui.

"Jeroannya pun sudah tidak ada didalam jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang." kata Kamarudin.

"Informasinya dari media sudah di autopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," imbuh dia.

Selain itu, Tim kuasa hukum Brigadir J juga melaporkan tindakan dugaan pencurian atau penggelapan handphone.

Kemudian juga melaporkan tentang dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi.

Selanjutnya yang disorot adalah adanya perbedaan keterangan dari kepolisian.

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta untuk membuat laporan soal tewasnya Brigadir J dalam dugaan baku tembak dengan ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (18/7/2022) - Kuasa Hukum keluarga Brigadir J beberkan bukti yang dijadikan dasar laporan dugaan pembunuhan berecana. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Sementara itu juga ditemukannya sejumlah luka sayatan dan luka lebam di jasad Brgadir J.

"Perbedaan keterangan antara Mabes Polri dalam hal ini Karopenmas Polri, kemudian berbeda dengan fakta yang kami temukan, informasi yang diberikan adalah tembak menembak tetapi yang kami temukan memang betul ada luka tembakan tapi ada luka sayatan."

"Ada juga pengerusakan di bawah mata, kemudian di hidung ada jahitan, di bibir dan leher juga bahu kanan, memar di perut kanan kiri, kemudian pegerusakan jari, di kaki juga ada semacam sayata-sayatan," papar Kamarudin.

Keluarga Brigadir J Ragukan Hasil Otopsi Polisi, Minta Diulang : Ada Luka Tidak Wajar

Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, memiliki keraguan terhadap hasil otopsi oleh kepolisian.

Kamaruddin mengatakan, keluarga hanya memperoleh informasi Brigadir J sudah diotopsi dari media.

Brigadir J merupakan polisi yang meninggal dengan luka tembak di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Tetapi apakah otopsinya benar atau tidak, karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya," ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Kamaruddin meminta otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Kemudian, dia juga mendorong visum et repertum diulang.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18//7/2022) (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

"Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam. Kita tidak tahu," katanya.

Kamaruddin mengungkapkan, pihaknya menemukan sejumlah luka tak wajar di tubuh Brigadir J.

Luka-luka itu dikumpulkan dalam bentuk foto dan video untuk dijadikan alat bukti dalam membuat laporan polisi ke Bareskrim.

Kronologi versi Polri

Brigadir J diduga meninggal setelah terlibat insiden saling tembak.

Dugaan insiden di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, itu terjadi pada Jumat (8/7/2022).

Disebutkan Polri, Brigadir J yang tercatat sebagai sopir dari istri Ferdy Sambo, PC, baku tembak dengan Bharada E selaku ajudan Kadiv Propam.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan menjelaskan, baku tembak itu dipicu Brigadir J yang melakukan pelecehan kepada PC.

ISU Perselingkuhan Istri Ferdy Sambo dan Brigadir J Berembus, Pihak Kepolisian: Kami Agak Sensitif

Isu perselingkuhan antara istri Kadiv Propam Ferdy Sambo dengan ajudannya, Brigadir J, muali berembus.

Namun kabar perselingkuhan ini tidak mampu diungkapkan ke publik terkait benar tidaknya kabar tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto di Jakarta yang dikutip dari tayangan video Kompas TV pada Jumat (15/7/2022).

Budhi menuturkan isu asmara antara istri Kadiv Propam dan Brigadir J tetap akan masuk dalam materi penyidikkan.

Baca: Komnas HAM Kantongi Banyak Foto & Video setelah Bertemu Keluarga Brigadir J

Baca: Usai Temui Keluarga Brigadir J, Komnas HAM Bakal Panggil Irjen Ferdy Sambo dan Istri

"Tentunya itu masuk dalam materi penyidikan yang tidak dapat kami ungkap ke publik," ujar Budhi.

"Kami agak sensitif kalau menyampaikan ini," lanjutnya.

Pihaknya, imbuh Budhi, tidak punya cukup bukti mendukung ke arah isu perselingkuhan.

"Kemudian tidak ada alat bukti ataupun bukti yang mendukung (isu hubungan asmara antara Brigadir J dengan istri Kadiv Propam Ferdy Sambo)," jelas Budhi.

Oleh sabab itu Kapolres Jakarta Selatan ini menegaskan, pihaknya tidak ingin berasumsi terkait isu perselingkuhan itu.

Budhi juga memastikan bekerja berdasarkan fakta di lapangan.

Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J dan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri (Kolase TribunPalu.com/Handover)

"Jadi kami tidak mau berasumsi kami hanya berdasarkan fakta yang kami temukan di TKP," kata Budhi.

Kemudian dia juga menuturkan pihak Polres Jaksel telah menerima laporan polisi dari istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Yang jelas kami menerima laporan polisi dari ibu kadiv Propam dengan pasal persangkaan 335 dan 289 KUHP," kata dia.

Budhi juga menambahkan, soal laporan tersebut tentunya penyidik akan berusaha membuktikannya.

Dia pun memastikan akan menerapkan equality before the law.

"Tentunya ini juga akan kami buktikan akan kami proses karena ya setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum sehingga equality before the law juga agak benar-benar kami terapkan," kata Budhi.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Brigadir J diketahui tewas dalam baku tembak yang terjadi di rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

Penembakan ini melibatkan Bharada E dan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat.

Brigadir J diduga melakukan pelecehan kepada istri Ferdy Sambo.

Polri menjelaskan motif Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui insiden baku tembak dua polisi tersebut terjadi di dKompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa bermula saat Brigadir J masuk ke kamar Irjen Ferdy Sambo.

Di dalam kamar tersebut munurut Ramadhan ada istri Irjen Ferdy Sambo.

Diduga Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri.

"Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

(TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWSWIKI/Ka)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Beberkan Bukti atas Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer