Di antaranya dari mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Susno Duadji.
Susno Duadji berfokus pada senjata yang digunakan Bharada E saat insiden baku tembak dengan Brigadri J.
Susno Duadji mempertanyakan Bharada E yang memegang senjata api laras pendek.
Sebagai informasi Polri menjelaskan tentang senjata yang digunakan Bharada E saat baku tembak dengan Brigadir J.
Dua senjata api yangdigunakan dalam insiden baku tembak itu merupakan senjata genggam atau pistol jenis Glock 17 dan HS-9.
Sontak saja hal ini memicu timbulnya pertanyaan dari berbagai pihak.
Sebagai informasi penggunaan senjata di kepolisian cenderung terbatas, dikutip dari Tribunnews.
Bahkan tidak semua anggota polisi bisa mendapatkan senjata jenis ini.
Baca: Beredar Isu Penyiksaan, Luka Tubuh Brigadir J Seperti Hantaman Benda Tumpul & Sayatan Benda Tajam
Baca: Temui Banyak Kejanggalan, Keluarga Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
Ditambah lagi penembak adalah anggota polisi berpangkat Bharada yang ada di level tamtama.
Susno juga menanyakan isu tersebut pada Ex Kadivkum Polri, Irjen Pol Aryanto Sutadi.
Aryanto pun mengatakan, selama ia bertugas di kepolisian, nyatanya prajurit kepolisian memang diijinkan memakai senjata api tapi dengan ijin.
"Yang jadi pertanyaankan, seorang Bharada, prajurit kok menggunakan pistol, biasanyakan laras panjang, memang ada ijinnya?" terang Aryanto di akun youtube Polisi Ooh Polisi dengan judul "TRAGEDI DI RUMAH JENDERAL - KEJANGGALAN2 YANG MASIH JANGGAL".
Aryanto juga menjelaskan dirinya kerap didampingi seorang ajudan selama menempati sejumlah jabatan di kepolisian dan ajudan tersebut memang dibekali senjata api.
"Menurut penggunaan ijin, setiap anggota prajurit memang sudah dikantongi revolver, namun belakangan memang diganti dengan glock untuk ajudan ini," ungkap Aryanto.
Kabar yang juga ikut dibahas yakni tentang kemampuan Bharada Eyang mahir menembak.
"Kan seorang Bharada, masak sudah mahir menembak? begitukan pernyataannya? Tapi yang saya dengar sendiri dari komandannya. Bharada E ini memang seorang penembak jitu, ya jadi pantas saja," tegasnya.
Sementara itu, Komjen Pol Purn Dr Ito Sumardi, Ex Kabareskrim Polri, menerangkan terkait penggunaan Glock.
"Nah jadi pertanyaannya Tamtama diberi glock, itu tidak ada masalah, yang penting itukan pertanggung jawabannya. Memang sangat jarang seorang Bharada itu mendampingi pimpinan, pasti Bharada E ini adalah orang terpilih," papar Ito.
Hal tersebut berdasarkan pengalaman dirinya sebagai Kapolda sampai Kabareskrim yang selalu didampingi oleh ajudan.
Ito juga menambahkan jika dengan ancaman kejahatan yang begitu besar saat ini, maka sangat wajar jika seorang ajudan dibekali dengan senjata api.
"Saya ini juga pernah menjadi ajudan ya, senjata saya dulu itu revolver, sekarang kejahatannya meningkat, jadi ancaman besar, senjata juga diganti," imbuh dia.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto mengungkapkan senjata api (senpi) yang digunakan Bhadara E dalam baku tembak dengan Brigadir J adalah pistol jenis Glock 17.
Baku tembak antaranggota polisi tersebut terjadi di rumah Kadiv Propan Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Pistol Glock 17 yang digunakan Bharada E tersebut pun dipertanyakan oleh pengamat kepolisian, Bambang Rukminto.
Bambang mengatakan jika menurut pangkatnya, Bharada E seharusnya tidak boleh menggunakan Glock 17.
Hal itu lantaran pangkat Bharada merupakan yang terendah dalam golongan tamtama.
Baca: Profil Bharada E yang Tembak Brigadir J hingga Tewas: Pengawal Irjen Ferdy Sambo
Baca: 3 Pria yang Intimidasi Wartawan saat Liputan di Sekitar Rumah Ferdy Sambo Ternyata Oknum Polisi
“Kalau kemudian penembak Bharada E ini menggunakan senjata Glock, ini melompat jauh karena Bharada E ini adalah level paling bawah di kepolisian,” papar Bambang Rukminto dalam keterangannya, Minggu (17/7/2022), dikutip Tribunnews.com.
Bambang menuturkan seorang prajurit berpangkat Tamtama hanya diizinkan membawa senjata laras panjang dan sangkur.
Kata Bambang, senjata itu pun hanya digunakan ketika berjaga dalam tugasnya.
Lalu, Bambang pun turut mempertanyakan dari siapakah Bharada E mendapatkan Glock 17 itu.
“Ini juga berkembang lagi Glock ini dari siapa dan fungsinya apa dalam diberikan kepada Bharada E ini,” ucap Bambang.
Saat insiden tersebut, terungkap Bharada E menggunakan Glock 17 dengan magasin maksimal 17 peluru.
Ketika senjata api tersebut ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) peluru yang tersisa dalam magasin sebanyak 12 buah.
"Perlu kami jelaskan bahwa saudara RE menggunakan senjata Glock 17 dengan magazine maksimum 17 butir peluru."
"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magazine tersebut 12 peluru."
"Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan atau di tembakan," beber Bambang, dilansir Tribunnews.com.
Sementara itu, hingga kini polisi masih berupaya mengusut tuntas kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Alhasil, kepolisian pun membentuk tim khusus guna mengusut tuntas kasus baku tembak antaranggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Kabareskrim Susno Duadji Ikut Soroti Soal Bharada E Dibekali Senjata Api Glock: Apakah Wajar?