Bahkan, kejanggalan yang terjadi dalam kasus baku tembak dua polisi ini mendapat sorotan dari anggota DPR RI, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin.
Politikus PDIP ini ikut menyebutkan adanya beberapa kejanggalan yang timbul dalam insiden ini, seperti luka sayatan yang ditemukan pada tubuh Brigadir J.
Ia menyebut bukan luka sayatan akibat terserempet peluru.
"Peluru itu kan panas. Kalau menyerempet, ya lukanya luka bakar," kata TB Hasanuddin dikutip dari Tribunnews.
Kemudian tentang pengiriman mayat Brigadir J ke rumah keluarga yang dilakukan secara diam-diam dan diprotes keluarga.
Selang dua hari kemudian, barulah masalah itu diumumkan kepada masyarakat.
Baca: ISU Perselingkuhan Istri Ferdy Sambo dan Brigadir J Berembus, Pihak Kepolisian: Kami Agak Sensitif
Baca: Potret Kedekatan Kadiv Propam Ferdy Sambo dengan Brigadir J, Terlihat Dekat Layaknya Keluarga
Tak sampai di situ saja ia juga mempertanyakan tujuan Brigadir J masuk ke ruang istri Kadiv Propam.
Termasuk juga tentang keterangan yang diungkapkan soal Birgadir Nopryansah Yosua Hutabarat yang masuk ke kamar dan melakukan pelecehan serta menodongkan pistol.
Lalu ia juga ikut menyoroti posisi ajudan Ferdy Sambo lain, yakni Bharada E.
Keanehannya adalah Bharada E yang justu berada di rumah saat Kadiv Propam tidak di rumah.
"Seharusnya kan ikut mengawal," kata TB Hasanuddin dikutip dari TribunJabar.id.
Pangkat kedua polisi yang saling tembak juga menjadi sorotan TB Hasanuddin karena terbalik.
"Itu kan kebalik. Sopir seharusnya yang Bharada, sebaliknya, ajudan Brigadir pangkatnya," kata Tugabus.
Keanehan dalam kasus penembakan ini disampaikan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Dalam keterangan tertulis, Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar, pada Kamis (14/7/2022), menjelaskan 7 alasan tersebut.
"(Pertama) terdapat disparitas waktu yang cukup lama," buka Rivanlee Anandar dikutip dari Kompas.
Kejanggalan ini muncul berhubungan dengan pengungkapan kejadian yang dilakukan dua hari setelah insiden penembakan tersebut terjadi.
Keanehan kedua, pihak kepolisian dinilai berubah-ubah saat menyampaikan kronologi insiden penembakan tersebut.
Selanjutnya, jenazah Brigadir J ditemukan dengan adanya luka sayatan di wajah.
Baca: Polri Diminta Transparan & Usut Tuntas Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo
Baca: 3 Pria yang Intimidasi Wartawan saat Liputan di Sekitar Rumah Ferdy Sambo Ternyata Oknum Polisi
Bahkan, keterangan tersebut juga disampaikan oleh keluarga dari Brigadir J sendiri.
"(Kejanggalan keempat) keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah," ucap Anandar.
Kelima, CCTV di sekitar lokasi yang dalam kondisi mati saat peristiwa penembakan tersebut terjadi.
Kemudian disusul dengan Ketua RT di tempat kejadian perkara atau TKP tidak diberitahu dan tidak tahu soal peristiwa dan proses olah TKP.
Kejanggalan terakhir adalah posisi Kadiv Propam saat insiden tersebut terjadi juga tidak diketahui secara pasti.
Hal yang paling mencolok adalah adanya perbedaan keterangan dari Polri dan pihak keluarga.
Pihak keluarga Brigadir j menyebut korban memiliki 4 luka tembak pada tubuh.
Luka tersebut tepatnya dua luka pada dada, satu luka tembak di tangan, dan satu luka tembak lainnya pada leher.
Tak hanya itu saja, pihak keluarga juga mengatakan jenazah Brigadir J juga memiliki luka sayatan senjata tajam.
Tepatnya ada di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki.
"Hal ini berlainan dengan keterangan kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan," ucap Anandar.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Deretan Kejanggalan Kasus Polisi Tembak Polisi Versi Mahfud MD, KontraS, hingga Keluarga Brigadir J