3 Pria yang Intimidasi Wartawan saat Liputan di Sekitar Rumah Ferdy Sambo Ternyata Oknum Polisi

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan olah TKP polisi di rumahnya. Awalnya disebut OTK, ternyata 3 orang yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo adalah oknum anggota Polri. Kini sanksi menanti oknum tersebut.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Akhirnya 3 pria yang mengintimidasi wartawan saat lakukan peliputan di rumah dinas Ferdy Sambo terungkap.

Pria-pria cepak berbadan tegap tersebut ternyata oknum polisi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (15/7/2022) siang.

Dalam audiensi bersama dengan pimpinan media kedua jurnalis yang menjadi korban di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Dedi Prasetyo mengatakan, pria-pria yang mengintimidasi wartawan tersebut merupakan anggotanya.

Ia juga meminta maaf atas insiden yang menimpa 2 wartawan tersebut.

Permintaan tersebut juga mewakili pelaku dan institusi Polri kepada 2 wartawan yang mendapatkan perlakuan intimidasi.

"Sekali lagi saya menyesalkan kejadian tersebut dan hasil diskusi pada pagi hari ini kami komitmen sesuai arahan dari Bapak Kapolri merupakan organisasi yang terbuka," ujar Dedi

"Saya didampingi oleh Karo Provos dan Karo Penmas, saya selaku Kadiv Humas mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi, yang kemarin, kemarin malam kebetulan menimpa dua teman media yaitu dari detik maupun CNN," jelasnya.

Anggota yang melakukan intimidasi, kata Dedi, akan ditindak tegas oleh pihak Provos Polri hingga sanksi nantinya juga akan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Baca: 3 Orang Berambut Cepak Hapus Video dan Geledah Tas 2 Wartawan yang Liput Rumah Ferdy Sambo

Baca: Polri Diminta Transparan & Usut Tuntas Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo

"Hari ini kami diskusi dan komitmen dengan Polri, anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah ditemukan dan akan ditindak tegas oleh karo provos, nanti hasilnya pun akan saya informasikan," papar dia.

Dedi menyampaikan permohonan maaf terkait adanya insiden intimidasi yang dilakukan oleh anggotanya.

"Saya didampingi oleh Karo Provos dan Karo Penmas, saya selaku Kadiv Humas mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi, yang kemarin, kemarin malam kebetulan menimpa dua teman media yaitu dari Detik maupun CNN," 

"Sekali lagi saya menyesalkan kejadian tersebut dan hasil diskusi pada pagi hari ini kami komitmen sesuai arahan dari Bapak Kapolri merupakan organisasi yang terbuka," imbuh dia.

Rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan diduga menjadi lokasi penembakan yang menewaskan Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat, Senin (11/7/2022). (Kompas.com)

Dedi memastikan bahwa kasus tersebut tidak boleh terulang kembali.

Selain itu, Polri juga berupaya berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait.

"Kami sudah punya pengalaman bagaimana kami komunikasi dengan teman-teman media di tahun 2018 di tahun 2019 kejadian-kejadian seperti ini pun juga pernah terjadi, bahkan lebih keras lagi, kita harapkan kejadian seperti ini untuk tidak terjadi dan kita dedikasi bersama-sama, kita duduk bersama-sama," ungkapnya.

"Hari ini kami diskusi dan komitmen dengan Polri, anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh karo provos, nanti hasilnya pun akan saya informasikan," lanjutnya.

Pihaknya juga turut menyesal terkait adanya anggotanya yang terlibat intimidasi terhadap wartawan tersebut.

Tindakan itu tidak sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya institusi Polri merupakan organisasi terbuka.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa Polri akan terus membangun komunikasi publik yang baik, menerima saran masukan kritik dan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi seluruh komponen bangsa.

Sebelumnya telah diberitakan 2 wartawan diintimidasi saat lakukan peliputan di sekitar rumah dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo oleh sejumlah pria.

Kejadiaan tak mengenakkan ini tepatnya terjadi di daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Baca: Sosok Brigadir J, Ajudan yang Ditembak Mati karena Diduga Lecehkan Istri Kadiv Propam

Baca: Potret Kedekatan Kadiv Propam Ferdy Sambo dengan Brigadir J, Terlihat Dekat Layaknya Keluarga

Seorang wartawan yang enggan disebut namanya mengaku dirinya diintimidasi saat sedang mewawancarai nara sumber yang tak lain petugas kebersihan komplek di sana.

Ia didatangi 3 pria berbadan tegap dan berambut cepak saat melakukan wawancara.

Pria-pria tersebut lantas memanggil nara sumber yang sedang diwawancara.

Potret Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo bersama para ajudan. (TRIBUNNEWS/ISTIMEWA)


Beberapa saat kemudian, narasumber kembali wawancara dilanjutkan

"Abis wawancara Ibu (RT) kami keliling cari Mang Asep, tukang sapu. Ketemu di pertigaan pinggir jalan," ujar korban saat ditemui.

Lalu datang lagi 3 pria meminta handphone korban dan melakukan penggeledahan tas yang dia bawa.

"Terus sudah kita lanjut wawancara tuh sama Pak Asep sambil video segala macam. Saat itu datang lagi (pria) bertiga. Langsung, 'sini mana handphone-nya, mana handphone-nya',," imbuh korban.

Diketahui sejumlah video hasil liputan dalam handphone korban dihapus.

"Langsung dihapus-hapuskan (videonya).Video (wawancara) Ibu RT sama Mang Asepnya itu. Ada tiga video," kata dia.

Sebelumnya telah diberitakan, seorang anggota polisi dikabarkan tewas setelah terlibat aksi baku tembak di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Insiden baku tembak itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, melibatkan dua anggota polisi, yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Akibat kejadian baku tembak itu, Brigadir J pun tewas.

“(Penembakan) Itu benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

(TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka)

Artikel ini telah tayang di TRIBUNNEWS dengan judul Sanksi Menanti, Siapa Sosok Oknum Polisi yang Intimidasi Jurnalis di Rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo?



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer