Keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat mengatakan empat luka tembak pada tubuh Brigadir J.
Rincian luka tembak tersebut ada dua luka di dada, satu luka tembak di tangan, dan satu luka tembak lainnya di bagian leher.
Tak sampai di situ saja, pihak keluarga juga mengatakan adanya luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki Brigadir J, seperti dikutip dari Kompas.
Namun pihak Polri memastikan luka seperti sayatan ditubuh Brigadir J bukan dari senjata tajam.
Hal tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
"Bukan (luka sayatan senjata tajam)," kata Ramadhan, dikutip dari Tribunnews.
Luka sayatan itu, kata Ramadhan, berasal dari gesekan proyektil peluru yang dikeluarkan Bharada E.
"Kita bukan lihat tapi penjelasan penyidik soal sayatan adalah karena gesekan proyektil yang ditembakan Bharada E ke Beigadir J," papar Ramadhan.
Baca: 7 Keanehan Dalam Kasus Tembak Mati Brigadir J di Rumah Kadiv Propam:
Baca: Ayah Brigadir J Sebut Anaknya Tak Mungkin Masuk Kamar jika Tak Dipanggil: Jangan Direkayasa
Sementara terkait luka tembak, polisi mengatakan Bharada E melesatkan tujuh peluru pada saat kejadian.
"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi dan alat bukti di TKP, ada tujuh proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan lima proyektil yang dikeluarkan dari Bharada E," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Dalam hal ini, Ramadhan menjelaskan Brigadir J mendapatkan tujuh luka tembakan meski Bharada E hanya mengeluarkan lima peluru.
"Walaupun lima tembakan ada satu tembakan yang mengenai tangan kemudian tembus ke badan, jadi kalau dibilang ada tujuh lubang tapi lima tembakan itu ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh termasuk luka sayatan itu," jelasnya.
Sementara itu, Ramadhan mengungkapkan Bharada E tidak mendapat luka apapun saat baku tembak tersebut.
Hal ini karena posisi Bharada E yang berada jauh lebih tinggi yakni sejauh 10 hingga 12 meter karena dia berada di lantai 2 rumah Irjen Ferdy Sambo saat baku tembak terjadi.
"Tidak ada (terkena tembakan), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung," ucapnya.
KRONOLOGI (Versi Polisi)
Seorang anggota polisi dikabarkan tewas setelah terlibat aksi baku tembak di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Insiden baku tembak itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, melibatkan dua anggota polisi, yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Akibat kejadian baku tembak itu, Brigadir J pun tewas.
“(Penembakan) Itu benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Ramadhan mengungkapkan duduk perkara kejadian secara singkat.
Kejadian bermula akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Brigadir J melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepalanya.
“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” ujar dia.
Saat peristiwa terjadi, istri Irjen Ferdy sempat minta tolong.
Baca: Jadi Saksi Kunci, Istri Kadiv Propam Telah Beri Kesaksian Dugaan Pelecehean Seksual Brigadir J
Baca: Sosok Brigadir J, Ajudan yang Ditembak Mati karena Diduga Lecehkan Istri Kadiv Propam
Lalu, Brigadir J panik dan keluar dari kamar.
Bharada E yang berada di bagian rumah lantai atas mendengar teriakan tersebut dan sempat menanyakan soal teriakan kepada Brigadir J .
Namun, pertanyaan Bharada E dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.
“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya, ‘Ada apa bang?’ Tapi, langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ungkap Ramadhan.
Kemudian Bharada E pun membalas Brigadir J dengan tembakan.
Aksi baku tembak antara kedua polisi itu kemudian menewaskan Brigadir J.
Ramadhan mengatakan, Irjen Ferdy Sambo selaku pemilik rumah disebutkan sedang tidak berada di lokasi.
Namun, istrinya sempat menelepon Ferdy.
Ferdy lalu menelepon Polres Jakarta Selatan terkait kejadian tersebut.
“Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Selatan melakukan olah TKP,” ujarnya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kepolisian mendapatkan sejumlah proyektil senjata.
Brigadir J disebut melakukan tujuh kali tembakan.
Sedangkan Bharada E melakukan lima kali tembakan.
Bharada E tidak terkena tembakan yang dilayangkan oleh Brigadir J.
“Tidak ada (terkena tembakan), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ramadhan juga mengungkapkan peran kedua personel yang terlibat dalam baku tembak itu.
Kduanya adalah anggota Brimob yang ditugaskan di Divisi Propam Polri.
Secara khusus, Brigadir J juga ditugaskan sebagai sopir dan orang yang melakukan pengamanan terhadap istri jenderal bintang dua itu.
“Brigadir J itu sopir, jadi melakukan tugas mengamankan, tapi dia sopirlah begitu,” terangnya.
Adapun Bharada E merupakan aide de camp (ADC) atau asisten atau pengawal pribadi Ferdy Sambo.
“Kalau Bharada itu anggota Brimob yang di-BKO ke sana, tugasnya melakukan pengamanan dan pengawal terhadap Kadiv Propam,” ucap dia.
Polri telah mengamankan Bharada E.
“(Bharada E) diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut,” kata Ramadhan.
Tindakan Bharada E yang melakukan tembakan kepada Brigadir J merupakan bentuk bela diri.
Menurutnya, tidak ada motif lain yang dilakukan Bharada E, selain untuk membela diri dan membela istri Kadiv Propam Polri.
“Jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” ucap dia.
(TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWSWIKI.COM/Putradi Pamungkas/Ka)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Sederet Kejanggalan dan Jawaban Polri Terkait Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo