Brigadir J dituduh melecehkan istri Kadiv Fredy Sambo, Putri Cendrawathi.
Pelecehan itu diduga dilakukan di dalam kamar dengan menodongkan senjata.
Brigadir J memiliki nama lengkap Nopriansah Yosua Hutabarat.
Sosok Brigadir J diketahui sebagai warga di di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, dikutip dari Kompas.com.
Yosua adalah anak kedua dari seorang ibu yang berprofesi sebagai guru dan ayah yang bekerja sebagai petani.
Pria asal Jambi ini menempuh pendidikan di Sekolah Dasar Negeri 74 Muaro Jambi.
Lalu dia melanjutkan ke SMP Negeri 12 Muaro Jambi, dan SMA Negeri 4 Muaro Jambi.
Setelah lulus Brigadir J langsung mengikuti tes polisi di SPN Polda Jambi tahun 2012.
Baca: Kronologi Insiden Baku Tembak Anggota Polisi di Rumah Kadiv Propam Polri : Bermula dari Pelecehan
Baca: SOSOK Putri Ferdy Sambo, Istri Kadiv Propam yang Ngaku Dilecehkan Ajudan hingga Terjadi Baku Tembak
Kemudian ia menjadi anggota Brimob.
Brigadir J juga sempat bertugas di Arolangun, Jambi, kemudian ditugaskan di Papua selama beberapa tahun.
Saat di kediamannya di Muaro Jambi, Selasa (12/7/2022), Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J, mengungkapkan anaknya adalah seorang sniper dan biasa ditugaskan di daerah-daerah rawan.
"Kalau ada Lebaran, dia ditempatkan di titik-titik rawan untuk sniper," ujar Samuel.
Brigadir Yosua tak lain adalah anggota poliri yang bertugas di Propam Mabes Polri sebagai ajudan yang ikut dengan Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, Brigadir J menempati posisi ajudan pejabat Polri sudah 2 tahun lamanya.
Menurut Rohani Simanjuntak, bibi Brigadir J, anggota polisi berusia 27 tahun itu bekerja dengan baik sehingga dapat diberikan kepercayaan menjadi ajudan Kadiv Propam Polri.
"Dilihat Yosua bagus sehingga Pak Ferdy Sambo, Kadiv Propam, menarik Yosua jadi ajudan," tuturnya.
Sebelumnya telah diberitakan, seorang anggota polisi dikabarkan tewas setelah terlibat aksi baku tembak di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Insiden baku tembak itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, melibatkan dua anggota polisi, yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Akibat kejadian baku tembak itu, Brigadir J pun tewas.
“(Penembakan) Itu benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Ramadhan mengungkapkan duduk perkara kejadian secara singkat.
Kejadian bermula akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Brigadir J melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepalanya.
“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” ujar dia.
Saat peristiwa terjadi, istri Irjen Ferdy sempat minta tolong.
Lalu, Brigadir J panik dan keluar dari kamar.
Bharada E yang berada di bagian rumah lantai atas mendengar teriakan tersebut dan sempat menanyakan soal teriakan kepada Brigadir J .
Namun, pertanyaan Bharada E dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.
“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya, ‘Ada apa bang?’ Tapi, langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ungkap Ramadhan.
Kemudian Bharada E pun membalas Brigadir J dengan tembakan.
Aksi baku tembak antara kedua polisi itu kemudian menewaskan Brigadir J.
Ramadhan mengatakan, Irjen Ferdy Sambo selaku pemilik rumah disebutkan sedang tidak berada di lokasi.
Namun, istrinya sempat menelepon Ferdy.
Ferdy lalu menelepon Polres Jakarta Selatan terkait kejadian tersebut.
“Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Selatan melakukan olah TKP,” ujarnya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kepolisian mendapatkan sejumlah proyektil senjata.
Brigadir J disebut melakukan tujuh kali tembakan.
Sedangkan Bharada E melakukan lima kali tembakan.
Bharada E tidak terkena tembakan yang dilayangkan oleh Brigadir J.
“Tidak ada (terkena tembakan), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ramadhan juga mengungkapkan peran kedua personel yang terlibat dalam baku tembak itu.
Kduanya adalah anggota Brimob yang ditugaskan di Divisi Propam Polri.
Secara khusus, Brigadir J juga ditugaskan sebagai sopir dan orang yang melakukan pengamanan terhadap istri jenderal bintang dua itu.
“Brigadir J itu sopir, jadi melakukan tugas mengamankan, tapi dia sopirlah begitu,” terangnya.
Adapun Bharada E merupakan aide de camp (ADC) atau asisten atau pengawal pribadi Ferdy Sambo.
“Kalau Bharada itu anggota Brimob yang di-BKO ke sana, tugasnya melakukan pengamanan dan pengawal terhadap Kadiv Propam,” ucap dia.
Baca: Profil Bharada E yang Tembak Brigadir J hingga Tewas: Pengawal Irjen Ferdy Sambo
Baca: PROFIL Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri yang Disorot Usai Brigpol J Tewas Tertembak saat di Rumahnya
Polri telah mengamankan Bharada E.
“(Bharada E) diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut,” kata Ramadhan.
Tindakan Bharada E yang melakukan tembakan kepada Brigadir J merupakan bentuk bela diri.
Menurutnya, tidak ada motif lain yang dilakukan Bharada E, selain untuk membela diri dan membela istri Kadiv Propam Polri.
“Jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” ucap dia.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan tidak akan terburu-buru mengambil langkah untuk menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo setelah kasus baku penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Tentunya kita tidak boleh terburu-buru,” kata Kapolri saat ditanyakan apakah dirinya akan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/7/2022), dikutip dari Kompas.com.
Listyo telah membentuk tim gabungan khusus untuk mengusut kejadian baku tembak yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tersebut.
Pihaknya akan lebih dahulu mendengar rekomendasi dari tim gabungan itu terkait penganganan perkara tersebut.
“Dan yakinlah tim gabungan in iadalah tim profesional,” tegasnya.
Listyo menegaskan, tim itu akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Kemudian, akan melibatkan pihak luar kepolisian, yaitu Komnas HAM dan Kompolnas.
Di dalam tim itu juga akan ada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryo, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada.
Divisi Propam Polri, yakni Biro Provos dan Pengamanan Internal (Paminal) juga akan dilibatkan.
"Jadi saya kira beliau-beliau juga kredibel untuk menangani masalah ini," kata Listyo.
Sejumlah pihak mendesak Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo buntut kasus penembakan tersebut.
Indonesia Police Watch (IPW), dan pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto juga menegaskan hal serupa.
Kejadian ini harus dibuka dan diusut secara transparan kepada publik.
“Artinya, Irjen Sambo sebagai atasan langsung juga harus bertanggung jawab pada senpi yang digunakan pelaku maupun korban,” ucap Bambang pada 12 Juli 2022.
Seperti diketatahui, baku tembak ini terjadi pada Jumat (8/7/2022).
Insiden ini terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta, sekitar pukul 17.00 WIB.