Insiden baku tembak itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, melibatkan dua anggota polisi, yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Akibat kejadian baku tembak itu, Brigadir J pun tewas.
“(Penembakan) Itu benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Ramadhan mengungkapkan duduk perkara kejadian secara singkat.
Kejadian bermula akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Brigadir J melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepalanya.
“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” ujar dia.
Saat peristiwa terjadi, istri Irjen Ferdy sempat minta tolong.
Lalu, Brigadir J panik dan keluar dari kamar.
Bharada E yang berada di bagian rumah lantai atas mendengar teriakan tersebut dan sempat menanyakan soal teriakan kepada Brigadir J .
Namun, pertanyaan Bharada E dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.
“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya, ‘Ada apa bang?’ Tapi, langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ungkap Ramadhan.
Baca: Polri Tetap Akan Tindak Tegas Polisi yang Senjatanya Tewaskan Putra Ulama Arrazy Hasyim
Kemydian Bharada E pun membalas Brigadir J dengan tembakan.
Aksi baku tembak antara kedua polisi itu kemudian menewaskan Brigadir J.
Ramadhan mengatakan, Irjen Ferdy Sambo selaku pemilik rumah disebutkan sedang tidak berada di lokasi.
Namun, istrinya sempat menelepon Ferdy.
Ferdy lalu menelepon Polres Jakarta Selatan terkait kejadian tersebut.
“Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Selatan melakukan olah TKP,” ujarnya.