Klik ppdb.disdik.jabarprov.go.id untuk Cek Pengumuman PPDB Jabar 2022 Tahap 2

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2022 tahap I jenjang SMA, SMK dan SLB telah dimulai pada Senin, 6 Juni 2022.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hasil seleksi PPDB Jawa Barat (Jabar) tahap 2 telah diumumkan pada Jumat (8/7/2022) pukul 14.00 WIB.

Pengumuman hasil PPDB Jabar tahap 2 ini dapat dilihat secara online di laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

Bagi peserta yang lolos seleksi PPDB Jabar 2022 tahap 2 wajib melakukan daftar ulang.

Nantinya, daftar ulang PPDB Jabar 2022 tahap 2 dilakukan oleh orang tua secara mandiri/luring ke sekolah tujuan dengan membawa dokumen asli untuk diperlihatkan kepada panitia PPDB dan menyerahkan fotokopi dokumen.

Berikut cara cek pengumuman PPDB Jabar 2022 tahap 2.

Cara Cek Pengumuman PPDB Jabar 2022 Tahap 2

1. Kunjungi laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id atau klik di sini

2. Pilih Cabang Dinas Pendidikan sesuai wilayah pendaftaran

3. Kemudian pilih "Hasil Seleksi"

4. Pilih jenjang pendidikan

5. Masukkan Kota, Jenis Sekolah, Sekolah Tujuan

6. Nantinya, sistem akan menampilkan hasil seleksi PPDB Jabar 2022 Tahap 2.

Bagi peserta yang lolos, nantinya wajib melakukan daftar ulang pada 11-12 Juli 2022.

Baca: PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK Kembali Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Baca: Hasil PPDB Jateng 2022 Telah Diumumkan, Berikut Cara Cek dan Mendaftar Ulang

Ketentuan Daftar Ulang PPDB Jabar 2022

1. Siapkan dokumen persyaratan (bawa fotokopi dan perlihatkan aslinya)

- Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu peserta Ujian Sekolah (Ijazah dapat diserahkan setelah terbit/tgl 16-17 Juni)

- Akta kelahiran/Surat Keterangan Lahir

- Kartu Keluarga (minimal satu tahun)

- KTP

- Buku Rapor (semester 1 s.d 5)

- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua

Dokumen Persyaratan Khusus:

- Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)

- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)

- Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan

- Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal 3 tahun/anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19.

2. Siapkan bukti tanda terima yang dicetak dari website PPDB setelah pengumuman

Bagi calon peserta didik yang tidak mendaftar ulang sesuai jadwal tanpa pemberitahuan dianggap mengundurkan diri.

Jadwal PPDB Jabar Tahap 2 Jenjang SMA (Zonasi) dan SMK (Prestasi Nilai Rapor Umum)

• Pendaftaran dan Verifikasi PPDB Tahap 2: 23-30 Juni 2022

• Tes minat dan bakat/Uji Kompetensi (SMK): 1-4 Juli 2022

• Rapat Dewan Guru dan Kepala Sekolah: Peneteapan Hasil PPDB Tahap 2: 5 Juli 2022

• Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cadisdik Wilayah: 6 Juli 2022

• Pengumuman PPDB Tahap 2: 8 Juli 2022

• Daftar ulang PPDB Tahap 2: 11-12 Juli 2022

(Tribunnewswiki.com/Falza, Tribunnews.com/Farrah Putri)



Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer