Para calon peserta didik dapat melihat hasilnya di laman https://ppdb.jatengprov.go.id.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, wajib melakukan daftar ulang pada masing-masing satuan pendidikan pada 5-7 Juli 2022 pukul 08.00-15.30 WIB.
Dikutip dari Kompas.com, bagi peserta yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal, maka mereka dinyatakan mengundurkan diri.
"Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di satuan pendidikan pilihan dan atau melalui website papan pengumuman satuan pendidikan masing-masing," tulis laman ppdb.jatengprov.go.id.
Sedangkan bagi peserta didik yang tidak lolos seleksi diminta untuk tetap semangat untuk melanjutkan studi di satuan pendidikan lainnya.
Baca: Akses ppdb.jatengprov.go.id untuk Daftar PPDB Jateng 2022 Jenjang SMA dan SMK
Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek hasil PPDB Jateng 2022.
1. Buka laman https://ppdb.jatengprov.go.id/
2. Pilih jenjang pendafataran untuk SMA dan sistem seleksi untuk SMK
3. Klik menu "Seleksi" yang berada di kanan atas, lalu klik "Pilih Sekolah"
4. Cari serta pilih sekolah sesuai kabupaten/kota pilihan
5. Namun, khusus jenjang SMK, pilih peminatan/jurusan yang didaftarkan
6. Kemudian, muncul daftar nama peserta yang lolos sebagai hasil seleksi PPDB Jateng 2022
Baca: Cara Mengubah Pilihan Jenjang dan Jalur PPDB Jogja 2022 SMA/SMK
Tata cara dan ketentuan daftar ulang PPDB Jateng 2022 diatur oleh satuan pendidikan masing-masing berdasarkan kondisi kedaruratan Covid-19.
Hal tersebut dapat ditemukan di buku Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Negeri dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah 2022/2023.
Jika peserta didik memberikan data palsu atau tidak benar, maka akan diberikan sanksi pengeluaran oleh satuan pendidikan, kendati yang bersangkutan diterima dalam proses seleksi.
Lalu, jika penyelenggara PPDB tidak melaksanakan penyelenggaraan PPDB sesuai peraturan yang ada, juga akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.