Sebagai informasi, pembelian bahan bakar pertalite dan solar menerapkan mekanisme baru dengan cara pendaftaran BBM melalui website subsiditepat.mypertamina.id khusus untuk kendaraan roda empat (mobil).
Hal ini sesuai dengan Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite ditetapkan sebagai BBM penugasan oleh pemerintah.
Melalui konferensi virtual, Kamis (30/6/2022), Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menerangkan adanya kebijakan ini merupakan upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar bisa tepat sasaran dan tepat kuota.
"Dimulai pada 1 Juli pendaftaran akan dibuka hingga 30 Juli 2022. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat," papar Irto, dilansir dari Kompas.com.
Baca: Dokumen yang Perlu Disiapkan Saat Akan Membeli Pertalite dan Solar di MyPertamina
Baca: Daftar Daerah yang Mewajibkan Memakai MyPertamina untuk Membeli Pertalite & Solar Mulai 1 Juli 2022.
Di tahap ini pendaftaran fokus untuk mencocokkan data antara ang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen serta data kendaraan yang dimiliki.
Kemudian masyarakat akan memperoleh kode QR.
Kode QR ini akan diterima lewat email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id usai statusnya terdaftar.
Tak hanya itu saja, kode QR bisa dicetak dan dibawa ke SPBU untuk membeli pertalite dan solar untuk kemudahan masyarakat.
Seingga masyarakat tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa telepon seluler.
Dipilihnya website MyPertamina juga bukan tanpa alasan.
Ini sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan.
Alih-alih menyulitkan masyarakat, Irto menerangkan pelaksanaan pendaftaran lewat website untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.
"Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak. Ke depan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan," jelas dia.
Sebelumnya juga sudah diberitakan pemerintah lewat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi ( BPH Migas ) masih melakukan kajian mengenai rencana pembatasan pembelian Pertalite.
Inilah daftar 11 daerah kabupaten/kota yang diwajibkan menggunakan MyPertamina dalam pembelian BBM Solar dan Pertalite dilansir dari https://subsiditepat.mypertamina.id/:
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kabupaten Agam
3. Kabupaten Padang Panjang
4. Kabupaten Tanah Datar