Kabar Gembira Gaji ke-13 PNS/ASN, TNI/Polri dan Pensiunan Cair 1 Juli 2022, Segini Besarannya

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah rincian daftar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru, gaji pokok golongan 1 hingga 4 lengkap dengan rincian tunjangan!.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabar gembira bagi Aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan ASN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemerintah akan menggelontorkan gaji ke-13 untuk para ASN dan pensiunan ASN pada 1 Juli 2022.

“Pencairan gaji ke-13 sudah mulai bisa dicairkan pada bulan Juli 2022. Mulai tanggal 24 Juni 2022, sudah bisa ajukan surat perintah membayar (SPM), kemudian dicairkan pada awal Juli 2022 sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ungkap Sri Mulyani, Selasa (28/6) secara daring.

Sri Mulyani menjelaskan, nominal gaji ke-13 yang nantinya diterima ASN maupun pensiunan ASN sebesar nominal gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji pokok atau pensiunan pokok. Kemudian ditambah lagi 50



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer