Manajer Sebut Bisnis Holywings Sudah Tumbang: Kalau Mau Disegel, Silakan

Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Holywings memiliki bisnis bar, club dan restoran. Bisnis ini dimulai sejak tahun 2014 di bawah naungan PT Aneka Bintang Gading.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - General Manager Holywings Yuli Setiawan mengatakan bisnis Holyiwngs sudah tumbang.

Yuli pun mengaku pasrah apabila Holywings Bekasi harus disegel dan menyerahkan semua proses hukum kepada pihak berwenang.

"Kalau memang ternyata ada temuan (pelanggaran) dan mau disegel, ya silakan, karena kami memang sudah mengikuti semua proses hukum," tutur Yuli di bar Holywings Bekasi, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/6/2022) malam.

Dia menuturkan hampir seluruh bar Holywings di Indonesia saat ini telah tutup setelah ada kasus promosi minuman beralkohol untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria.

Sebanyak 38 bar yang tersebar di Indonesia, setidaknya dua bar yang masih tetap beroperasi.

"Iya (sudah tumbang). Kami sudah tutup semua, hampir se-Indonesia."

"Kami berhenti beroperasi. Di Medan tutup, Surabaya tutup, kemudian Makassar tutup, Yogyakarta tutup, Bandung tutup. Yang beroperasi hanya dua, di Batam dan Manado," kata Yuli.

Baca: Kronologi 6 Karyawan Holywings Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Sebelumnya, manajemen Holywings Indonesia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penistaan agama di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan sudah ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya atas dugaan kasus itu.

Laporan pertama dilayangkan oleh anggota Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) bernama Firmansyah pada Kamis (24/6/2022) yang terdaftar dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Disusul, laporan kedua yang dilayangkan oleh ormas Sapma PP dan KNPI DKI Jakarta pada Jumat (26/6/2022).

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/3139/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA.

Baca: Karyawannya Jadi Tersangka Penistaan Agama, Holywings Unggah Permintaan Maaf

Kedua laporan tersebut merupakan buntut dari promosi minuman beralkohol bagi pengunjung Holywings yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

"Yang bunyinya, Holywings promo minuman alkohol bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria. Kira-kira seperti itu," ungkap Zulpan.

Kemudian, kasus tersebut dilimpahkan kepada Polres Metro Jaya Jakarta Selatan.

Polres Metro Jaya pun menetapkan 6 orang karyawan Holywings sebagai tersangka atas kasus penistaan agama tersebut.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)



Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Febri Ady Prasetyo

Berita Populer