Nantinya hanya warga atau konsumen yang sudah terdaftar dalam sistem berbasis aplikasi MyPertamina yang dapat membeli dua jenis BBM tersebut.
Saat ini pemerintah lewat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) masih melakukan kajian mengenai rencana pembatasan pembelian Pertalite.
Inilah daftar 11 daerah kabupaten/kota yang diwajibkan menggunakan MyPertamina dalam pembelian BBM Solar dan Pertalite dilansir dari https://subsiditepat.mypertamina.id/:
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kabupaten Agam
3. Kabupaten Padang Panjang
4. Kabupaten Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kabupaten Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi
Baca: Viral Video Ajakan Isi BBM Nominal Ganjil Agar Tak Dicurangi, Begini Respons Pertamina
Baca: Per 1 Juli 2022 Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar, Simak Wilayah Uji Coba dan Daftar Harganya
Pertamina mengimbau kepada masyarakat pengguna BBM Pertalite dan Solar sesuai kriteria di 11 daerah tersebut untuk segera melakukan pendaftaran secara online.
"Untuk kelancaran pendaftaran, kami mengimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering bepergian ke lokasi tahap 1," demikian keterangan resmi Pertamina.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah berencana akan memberlakukan aplikasi MyPertamina untuk menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite.
Kini Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pertamina sedang mengkaji petunjuk teknis penyaluran Pertalite tersebut.
Mengutip Kompas.com, anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan penggunaan MyPertamina membantu mendata dan membatasi pembelian.