Wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis disampaikan merespons aksi seorang ibu bernama Santi Warastuti yang menyuarakan legalisasi tersebut di area car free day, Jakarta.
"Kita akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/5/2022), dikutip dari Kompas.com.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, di sejumlah negara, ganja memang bisa digunakan untuk pengobatan atau keperluan medis.
Namun, hukum yang berlaku di Indonesia belum mengizinkan ganja untuk keperluan medis.
Dasco mengatakan, DPR membuka peluang legalisasi ganja untuk kebutuhan medis bila berkaca dari hasil kajian yang dilakukan.
"Nanti kita akan coba koordinasikan dengan komisi teknis dan juga Kementerian Kesehatan dan lain-lain lihat agar kita juga bisa kemudian menyikapi hal itu," ujar Dasco.
Dirinya tidak menutup kemungkinan bahwa legalisasi ganja untuk medis dapat diatur dalam revisi Undang-Undang Narkotika yang sedang diproses di DPR.
"Ya nanti kita coba koordinasikan," kata dia.
Baca: Ganja
Sebelumnya, foto Santi tengah menyuarakan legalisasi ganja medis dibagikan penyanyi Andien Aisyah lewat akun Twitter-nya pada Minggu (26/6/2022).
Di dalam foto viral tersebut, tampak Santi bersama anaknya yang mengidap penyakit cerebral palsy.
Sang anak yang bernama Pika tergolek lemah di stroller.
Terlihat suami Santi juga terlihat tengah mendorong stroller tersebut.
Pada foto tersebut, Santi memegang papan yang bertuliskan "Tolong anakku butuh ganja medis".