Instruksi lockdown untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Letjen TNI Suharyanto
"Bagi provinsi yang kecamatannya ternyata sudah terinfeksi lebih dari 50 persen ini tidak boleh ada pergerakan hewan dari satu titik ke titik lain, jadi semuanya di-lockdown," kata Suharyanto dalam rapat koordinasi penanganan wabah PMK melalui kanal YouTube Pusdalops BNPB, Jumat (24/6/2022), dikutip dari Kompas.com.
Suharyanto meminta TNI dan Polri memastikan tidak ada pergerakan hewan ternak dari satu titik ke titik lain di daerah berstatus merah.
Kemudian pemerintah daerah diminta untuk memberikan edukasi terkait wabah PMK kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha.
"Mohon diperkuat lagi komunikasi publik oleh para pimpinan daerah di wilayah masing-masing, sehingga masyarakat tetap tenang, masyarakat tetap waspada dan menyadari sepenuhnya terkait dengan penanganan penyakit mulut dan kuku ini," ujarnya.
Suharyanto mengungkapkan, terdapat 15 provinsi yang belum terdeteksi wabah PMK.
Maka, ia mengimbau pemerintah daerah untuk menjaga pintu masuk dan memonitor lalu lintas hewan ternak yang masuk ke wilayah mereka.
"Untuk sementara sampai dengan penyakit mulut dan kuku ini teratasi, mohon itu dijadikan, ditutup dulu batas-batas kabupaten/kota apalagi yang belum terkena penyakit mulut dan kuku," tuturnya.
Baca: PMK Mewabah Jelang Idul Adha, Menag Yaqut Cholil Qoumas Sebut Berkurban Tidak Wajib
Suharyanto mengatakan, pihaknya memantau perkembangan harga daging di daerah agar penanganan wabah PMK tak membuat masyarakat panik.
"Tidak menimbulkan kelangkaan daripada harga kebutuhan pokok masyarakat terutama harga daging," ucapnya.