Polemik Kasus Yusuf Mansur, Mulai dari Tabung Tanah hingga Batu Bara

Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Curhat Ustaz Yusuf Mansur tentang masalah yang membelit PayTren. Masih banyak kasus yang melibatkan Yusuf Mansur yang hingga kini belum usai.

-  Menghukum tergugat I, II, III, dan IV secara tanggung renteng untuk membayar uang paksa (dwangsoom) sebesar Rp 10.000.000 setiap hari kelalaian dalam memenuhi isi putusan dalam perkara a quo

- Menghukum turut tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan perkara a quo

- Menghukum tergugat I, II, III, dan IV secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

-  Menyatakan putusan serta-merta (uitvoerbaar bij voorraad), meskipun ada upaya hukum verzet, banding, maupun kasasi.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)



Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Febri Ady Prasetyo

Berita Populer