Satgas Covid-19 IDI Dorong Pemerintah Terapkan Kembali Kewajiban Pakai Masker di Area Terbuka

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Masker medis digunakan untuk mencegah penularan Covid-19. Satgas Waspada dan Siaga Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta pemerintah untuk menarik aturan lepas masker di kawasan terbuka

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Satgas Waspada dan Siaga Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Erlina Burhan mendorong pemerintah agar kembali menerapkan aturan wajib penggunaan masker di area terbuka di tengah kondisi pandemi Covid-19.

IDI mengatakan, penerapan penggunaan masker tersebut berdasarkan tren peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini.

"Pemakaian masker di ruang terbuka kembali dianjurkan," kata Erlina dalam konferensi pers di kantor Sekretariat PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022), dikutip dari Kompas.com.

Erlina menjelaskan, kasus Covid-19 di Indonesia sangat fluktuatif.

Oleh karena itu, pemerintah tetap harus sigap memberikan edukasi kepada masyarakat.

Pasalnya, masyarakat mulai jenuh terhadap Covid-19.

"Dalam kondisi saat ini, kami dari PB IDI meminta agar tetap gunakan masker meski di ruang terbuka apalagi di ruang tertutup," ujar dia.

Masker medis palsu dikhawatirkan tidak bisa secara efektif mencegah penularan Covid-19. (FREEPIK/WIRESTOCK)

Pada pertengahan Mei lalu, Presiden Joko Widodo memutuskan pelonggaran aturan memakai masker untuk masyarakat di Tanah Air.

Pelonggaran ini merupakan tindak lanjut atas kondisi penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.

"Pertama, pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker," ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022) sore.

Baca: Tren Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Epidemiolog Sebut Kebijakan Lepas Masker Berisiko

Hanya saja, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di alat transportasi, Jokowi meminta bahwa masyarakat tetap harus memakai masker.

Kemudian, pemakaian maker tetap disarankan kepada masyarakat lanjut usia (lansia), penderita komorbid (penyakit bawaan), serta kepada mereka yang mengalami gejala batuk dan pilek.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)

 



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer