Lakukan Perbudakan Seksual, Pemimpin Gereja Besar di Meksiko Dibui 16 Tahun

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pelecehan seksual.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Naasón Joaquín García, pemimpin Gereja La Luz del Mundo di Meksiko, divonis penjara 16 tahun karena melakukan pelecehan seksual kepada jemaatnya.

Pekan lalu García yang berusia 53 tahun itu mengaku bersalah di Pengadilan Tinggi Los Angeles.

García mengatakan telah membuat jemaatnya menjadi budak seksualnya.

Dilansir dari Associated Press, (9/6/2022), gereja yang dipimpin García diperkirakan memiliki sekitar 5 juta jemaat di seluruh dunia.

Namun, García justru menggunakan posisinya sebagai pemimpin gereja untuk berhubungan seksual dengan jemaat wanita dan jemaat yang masih gadis.

Kepada korbannya, dia mengatakan praktik berhubungan seksual tersebut bisa membuat jemaat mendapat keselamatan.

Sebaliknya, jika menolak, jemaat akan mendapat kutukan.

"Saya selalu terkejut dengan hal-hal yang dilakukan orang atas nama agama," kata Hakim Ronald Coen yang menjuluki Garcia predator seksual.

Baca: Gadis di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual Wanita Penyuka Sesama Jenis, Pelaku Beraksi 7 Kali

Baca: Kasus Penembakan di Gereja California Diduga Dipicu oleh Konflik Tiongkok vs. Taiwan

Ilustrasi pelecehan seksual (Tribun Lampung)

Putusan itu keluar setelah lima korban memberikan kesaksian selama hampir 3 jam.

Kelimanya pernah menjadi jemaat yang paling berbakti di gereja Garcia. Namun, kini mereka menyebut Garcia sebagai "monster" dan "anti-Kristus".

"Saya pernah memuja-muja orang yang melecehkan saya," kata seorang korban.

Dalam persidangan itu, Garcia memakai baju tahanan berwarna oranye dan mengenakan masker.

Dia kemudian mengaku bersalah dalam dua dakwaan, yakni memaksa korban melakukan oral seks dan mencabuli remaja berusia 15 tahun.

Sebagai gantinya, jaksa menghilangkan 16 dakwaan, termasuk dugaan pemerkosaan terhadap anak-anak serta perdagangan manusia untuk dijadikan obyek pornografi.

Para korban meminta Garcia dihukum lebih berat. "Dunia telah mendengar kalian," kata Jaksa Coen kepada para korban. "Saya menjamin hal itu."

Gereja La Luz del Mundo yang dipimpin Garcia juga dikenal sebagai Terang Dunia.

Gereja itu kemudian buka suara mengenai pengakuan bersalah dari Garcia.

Menurut lembaga keagamaan itu, Garcia mengaku bersalah karena dia tidak yakin bakal menjalani persidangan yang adil setelah jaksa merahasiakan atau memalsukan bukti.

Gereja itu menyatakan tidak punya pilihan lain kecuali menerima kesepakatan yang diberikan guna melindungi gereja dan pihak keluarga.

Baca: Sempat Bantah Lecehkan Mahasiswi, Dosen Unri Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual

Jaksa mengatakan Garcia juga dibantu pihak lain dari gereja dalam melakukan aksi tidak terpujinya itu.

Para korban mengatakan mereka disebut "malaikat" dan dikatakan bahwa mereka adalah milik Garcia.

"Mereka mengingatkan saya bahwa saya harus melayani Tuhan tanpa harus bertanya," kata seorang korban.

Dia mengaku pernah diminta berdansa oleh Garcia dan hanya mengenakan pakaian dalam.

(Tribunnewswiki)

Baca berita lainnya tentang pelecehan seksual di sini



Editor: Febri Ady Prasetyo

Berita Populer