Keduanya berkomitmen untuk mewujudkan Sukoharjo bebas TBC pada tahun 2030.
Untuk membahas hal itu, pihak Komunitas Mentari Sehat Indonesia dan Dinkes Sukoharjo melakukan pertemuan selama dua hari dari Senin-Selasa, (6-7/6/22) di hotel Swiss Bellin Saripetojo.
Ketua Yayasan Mentari Sehat Indonesia, Akmal Muhibbin mengatakan, saat ini TBC masih menjadi masalah kesehatan utama di Indonesia.
Indonesia sendiri menduduki peringkat ketiga di dunia dengan kasus terbanyak.
Baca: Jangan Langsung Panik, Inilah Bedanya Gejala Batuk Flu Biasa, Batuk TBC dan Batuk Virus Corona
Maka dari itu, lanjut Akmal, Komunitas Mentari Sehat Indonesia ikut mengambil andil dalam proses pelacakan dan pendampingan pasien TBC.
Ditambahkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Sukoharjo, Tri Tuti Rahayu bahwa TBC ini adalah masalah kita bersama.
Menurutnya, masalah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan atau Rumah Sakit saja yang mempunyai fasilitas kesehatan.
Namun, semua pihak harus terlibat untuk saling bekerja sama, berkolaborasi, dan saling bahu membahu mewujudkan Sukoharjo bebas TBC.
Tri Tuti Rahayu menilai jika TBC ini bisa teratasi maka artinya ita ikut berperan membantu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dalam hal ini masyarakat terbebas dari penyakit TBC.
"Semua pihak dan para pemangku kepentingan diharapkan ikut terlibat sesuai dengan perannya masing-masing," ujarnya kepada Tribunnewswiki.
Ia menanambahkan, pemerintah Indonesia sendiri telah mengeluarkan Perpres no 67 tahun 2022 tentang penanggulangan TBC.
"Melalui dasar hukum tersebutlah yang kemudian mendasari dinas kesehatan melakukan inisiasi pembentukan tim khusus yang melibatkan bebagai sektor untuk menggarap permasalahan TBC," tandasnya.
Baca: Oknum Polisi Tega Pukul dan Siram ART, Tak Bayar Gaji Selama 6 Bulan
Baca: Sudah Dibuka! Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32 di www.prakerja.go.id
Adapun tim yang sudah terbentuk untuk memberantas TBC yakni DPPM (Distric publik private mix).
Tim tersebut berasal dari semua pihak baik dinas kesehatan, faskes pemerintah, faskes swasta, koalisi organisasi profesi untuk penanggulangan TBC, dan komunitas yang berhubungan dengan TBC.
Manajer kasus dari Yayasan Mentari Sehat Indonesia, Nafila Amaliana mengatakan jika pergerakan seperti ini harus dilakukan dengan cepat.
Menurutnya, hal ini dilakukan guna meningkatkan penemuan kasus TBC serta memastikan para pasien mendapat perawatan sesuai standar pelayanan minimal (SPM).
Dalam pertemuan itu telah merumuskan bagaimana alur pelibatan komunitas serta menyusun rencana operasional yang akan dilaksanakan oleh pihak terkait.
Nafila berharap, program eliminasi TBC ini lebih bisa diimplementasikan dengan segera.
"Harapannya program ini akan selesai sebelum tahun 2030 mendatang," tandasnya.