Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Taman Hutan Raya (Tahura) Depok adalah cagar alam yang terdapat di kota Depok. (1)
Taman hutan ini dioperasikan oleh Pemerintah Kota Depok.
Tahura ini itetapkan pada tahun 1999 dan merupakan salah satu cagar alam tertua di Indonesia.
Tujuan didirikannya Tahura adalah untuk melindungi hutan hujan tropika dataran rendah yang kaya jenis. (2)
Baca: Taman Lembah Gurame
Sejarah
Mulanya Tahura Depok dikenal sebagai Cagar Alam Pancoran Mas.
Hutan ini dulunya adalah adalah bagian dari tanah partikelir milik Cornelis Chastelein.
Ia memperolehnya sekitar akhir abad ke-17.
Lahan ini kemudian dikelola sebagai perkebunan dengan bantuan budak-budaknya yang berasal dari berbagai suku bangsa di Indonesia.
Ia meninggal dunia pada tahun 1714 dan mewariskan seluruh lahannya kepada dua belas marga budak-budaknya.
Dalam wasiatnya tanggal 13 Maret 1714 dituliskan bahwa lahan hutan tidak boleh dipindahtangankan dan harus dikelola sebagai cagar alam.
Pada tanggal 31 Maret 1913 cagar alam tersebut diserahkan kepada Pemerintah Hindia Belanda.
Kemudian cagar alam dikelola oleh Perkumpulan Perlindungan Alam Hindia Belanda.
Wilayah hutan cagar alam berangsur-angsur mengalami penyempitan dan kerusakan lingkungan.
Hal ini akibat pertumbuhan permukiman dan perkotaan di sekitarnya.
Pada tahun 1999, melalui Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No.276/KPTS-II/1999, cagar alam ini diubah statusnya menjadi Tahura dengan nama Taman Hutan Raya Pancoran Mas seluas 6 hektar. (2)
Baca: Taman Gandrung Terakota
Lokasi
Taman Hutan Raya berlokasi di Jalan Cagar Alam Selatan I No.57, Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16436. (2)
Baca: Taman Poci
Jam Operasional
Jam operasional dari Taman Hutan Raya adalah setiap hari, mulai hari Senin-Minggu, pukul 08.00-17.00 WIB. (2)
Baca: Taman Bunga Setiya Aji Flower Farm
Daya Tarik
Pada bagian dalam Taman Hutan Raya Cagar Alam, terdapat tujuh sumur.
Air tujuh sumur tersebut tidak pernah mengering dalam kondisi cuaca apapun. (1)
Sumur tersebut merupakan peninggalan warga pendatang yang sempat diusir, karena sembarangan mendirikan tempat tinggal.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan pada 2011, Tahura Depok memiliki 83 spesies dari 43 familia tumbuhan, di antaranya 27 jenis pohon, 30 jenis tumbuhan bawah, dan 4 jenis liana. (2)