Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengonfirmasi penangkapan tersebut.
"Benar sudah kami amankan, saat ini sedang kami periksa," ujar Hengki, dikutip dari Kompas.com.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini mengatakan, kedua orang yang terekam video dan satu di antaranya menganiaya Justin, bakal menjalani pemeriksaan.
Nantinya, akan dilakukan penahanan sesuai dengan kapasitas mereka saat terjadi pemukulan di Tol Dalam Kota tepatnya di kawasan Tebet arah ke Cawang, Jakarta Selatan.
"Kami tangkap dan tahan sesuai kapasitasnya," jelasnya.
Baca: Kisah Penjual Pentol Layani Oknum Polisi yang Menganiayanya Meski Terluka dan Tak Dibayar
Baca: Cari Makan Sahur, Anak Anggota DPRD Kebumen Tewas Dianiaya Klitih di Jogja, Korban Disabet Gir
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 12.40 WIB.
Meski demikian, dia belum menjelaskan secara terperinci soal kronologi pemukulan.
Menurutnya, korban sudah melaporkan peristiwa tersebut.
"Iya benar, TKP di ruas Jalan Tol Dalam Kota dekat Gerbang Tol Tebet arah Cawang," ujar Zulpan.
Belum diketahui penyebab keributan yang berujung aksi pemukulan itu.