Padahal, dalam video itu Fahri mengaku sebenarnya sudah lolos tes seleksi calon Bintara.
Fahri bahkan berhasil menduduki peringkat 35 dari total 1.200 peserta.
"Saya siswa Bintara Polri yang digagalkan ketika mau berangkat pendidikan. Saya sudah lulus terpilih, ranking saya 35 dari 1.200 orang dari Polda Metro Jaya," papar Fahri dalam video tersebut, Senin.
Namun, Fahri mengatakan namanya mendadak hilang dari daftar calon berganti nama orang lain.
Hal ini terjadi beberapa hari menjelang waktu pendidikan.
"Ketika mau berangkat pendidikan nama saya digantikan oleh orang yang telah gagal (seleksi). Saya mohon kebijaksanaannya Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Kapolri," ungkap dia.
Video viral tersebut mendapat respons bantahan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Zulpan membantah Fahri sengaja digagalkan dan posisinya digantikan oleh orang lain.
"Polda Metro Jaya merespons dan tidak antikritik dengan pernyataan calon siswa tersebut," sebut Zulpan, dikutip dari Kompas, Senin.
Baca: Densus 88 Sebut Mahasiswa Tersangka Teroris di Malang Rencanakan Serangan ke Kantor Polisi
Baca: Sepakat Usul Kapolri, Menpan-RB Tjahjo Kumolo Minta ASN WFH Setelah Libur Lebaran
Kegagalan Fahri, kata Zulpan, karena dia memiliki buta warna parsial.
Hal ini berdasar pada hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari Biddokkes Polda Metro Jaya.
Ini juga disaksikan oleh Kabid Propam serta Sekretariat SDM Polda Metro Jaya.
"Hasilnya buta warna parsial ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan karena ini syarat mutlak," ungkap Zulpan.
"Untuk anggota Polri adalah harus tidak buta warna ini syarat utama dari sisi kesehatan yang harus dipahamkan," sambungnya.
Fahri, lanjut Zulpan, sudah tiga kali mendaftarkan diri sebagai calon siswa bintara di Polda metro Jaya.
Fahri sudah sejak mendaftar sejak tahun 2019 hingga 2021.
Namun, Fahri dinyatakan tidak lolos dalam seleksi tahun 2019 dan 2020 dan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Pada 2021, Fahri Fadilah Nurizki telah dinyatakan lulus tahap 1 tahun anggaran 2022. Namun, setelah itu berdasarkan surat dari Mabes Polri, sebelum para peserta mengikuti pendidikan ada kegiatan supervisi," tutur Zulpan.