TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2022 tingkat SMA dan SMK telah dimulai sejak 30 Mei 2022 kemarin.
Calon peserta yang akan melakukan pengajuan akun PPDB bisa secara online dengan mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.
Namun, sebelum pengajuan akun, perhatikan syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta.
Berikut syarat dan tahapan pendaftaran PPBD DKI Jakarta Tahun 2022 tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
- Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2021
- Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat
- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2021.
Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2022
Cara Melakukan Pengajuan Akun:
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id
- Klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang
- Kemudian isi formulir
- Setelahh itu, cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id
- Klik tombol aktivasi
- Masukkan Nomor Peserta
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, kemudian pilih sekolah tujuan
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login
- Pilih Sekolah Tujuan
- Kemudian, cetak tanda buktu pemilihan sekolah tujuan
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login
- Klik tombol "Lapor Diri"
- Setelah itu, centak tanda bukti lapor diri.
Baca: Klik ppdb.jakarta.go.id untuk Daftar PPDB DKI Jakarta 2022 bagi Jenjang SD, SMP, SMA
Baca: Syarat dan Tahapan Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 MIN, MTsN, MAN
• Jalur prestasi, afirmasi, dan zonasi (untuk SMA saja): Dimulai sejak tanggal 30 Mei 2022
• Jalur PTO: 13-28 Juni 2022
• Tahap Kedua: -
• Tahap Ketiga: -
• Jalur prestasi dan afirmasi: 13-15 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 13-29 Juni 2022)
• Jalur afirmasi: 20-22 Juni 2022
• Jalur zonasi (untuk SMA saja): 27-29 Juni 2022
• Jalur PTO: 13-28 Juni 2022
• Tahap Kedua dan Ketiga: 4-6 Juli 2022
• Jalur prestasi dan afirmasi: 15 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 6 Juli 2022)
• Jalur afirmasi: 22 Juni 2022
• Jalur zonasi (untuk SMA saja): 29 Juni 2022
• Jalur PTO: 29 Juni 2022
• Tahap Kedua dan Ketiga: 6 Juli 2022
• Jalur prestasi dan afirmasi: 16-17 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 8 Juli 2022)
• Jalur afirmasi: 23-24 Juni 2022
• Jalur zonasi (untuk SMA saja): 30 Juni - 1 Juli 2022
• Jalur PTO: 30 Juni - 1 Juli 2022
• Tahap Kedua dan Ketiga: 7-8 Juli 2022