Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, komunikasi itu berkaitan dengan rencana penyerangan ke kantor polisi dengan senjata api.
"Penyerangan ke fasilitas milik thogut, yaitu polisi. Caranya dengan fisik dan senjata api atau tajam," kata Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/2022), dikutip dari Kompas.com.
IA diketahui berkomunikasi terkait amaliah dengan tersangka MR yang sudah ditangkap sebelumnya.
Namun demikian, Aswin belum merincikan lebih lanjut soal motif tersangka yang hendak menyerang kantor polisi.
Aswin mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap IA.
Baca: Jamaah Ansharut Daulah (JAD)
Baca: Densus 88 Amankan Mahasiswa Tersangka Teroris di Malang, Diduga Kumpulkan Dana untuk ISIS
Menurutnya, IA juga berperan sebagai penyebar propaganda Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) melalui media sosialnya.
Kemudian, IA juga diduga melakukan pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia.
"IA ini penyebar propaganda ISIS. Sedangkan terkait pendanaan, kita masih mendalami," jelasnya.
Densus 88 menangkap IA di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, pada 23 Mei 2022 siang.
IA diketahui tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang.