Dua kasus tersebut, ditemukan di Banten dan Sulawesi Selatan dengan status pending klasifikasi.
Dengan demikian, maka total ada 16 kasus dugaan hepatitis akut di Indonesia.
"16 kasus ini terdiri dari 1 orang probable, kemudian 15 kasus adalah pending klasifikasi," kata Syahril dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (24/5/2022), dikutip dari Kompas.com.
Syahril menjelaskan, 16 kasus tersebut tersebar di 10 provinsi di antaranya yaitu Sumatera Barat (1 kasus pending klasifikasi), Jambi (1 kasus pending klasifikasi), Bangka Belitung (1 kasus pending klasifikasi), DKI Jakarta (1 kasus probable, 4 pending klasifikasi).
Lalu, Banten (1 kasus pending klasifikasi, DI Yogyakarta (1 kasus pending klasifikasi), Jawa Timur (2 kasus pending klasifikasi), Bali (2 kasus pending klasifikasi), Nusa Tenggara Barat (1 pending klasifikasi) dan Sulawesi Selatan (1 kasus pending klasifikasi).
"Kelompok usia yang terbanyak terkena hepatitis akut adalah 0 sampai 5 tahun ada 11 orang ya 6,87 persen, usia 6-10 tahun ada 3 orang, dan 11-16 tahun 2 orang," ujarnya.
Baca: Hepatitis Akut Disebut Tak Miliki Potensi Jadi Pandemi, Ini Penjelasannya
Baca: Kemenkes Ungkap Ada 4 Kasus yang Diduga Hepatitis Akut
Tercatat 4 pasien meninggal dunia yang terdiri dari 1 probable dan 3 orang berstatus pending klasifikasi.
Pasien yang meninggal, berusia 2 bulan, 1 tahun, 8 tahun dan 14 bulan.
Kemudian, ada 19 kasus dugaan hepatitis akut berstatus discarded/dikeluarkan karena hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 11 pasien menderita demam berdarah dengue (DBD), 3 orang terjangkit bacterial sepsis, 2 orang hepatitis A, 1 orang dilated cardiomyopathy, 1 orang drug induced hepatitis dan 1 orang leukimia.
"Jadi dari 35 kasus, 19 sudah discarded, sehingga kita tinggal 16 orang," ucap dia.