Ia meninggal setelah dirawat akibat pecah pembuluh darah otak.
"Innalilahi wa innailaihi rojiuāun. Telah meninggal dunia Saudara Viryan Aziz, anggota KPU Periode 2017-2022 di RS Abdi Waluyo, Jakarta. Rencana akan dimakamkan di Pontianak," kata mantan Ketua KPU Ilham Saputra kepada wartawan, Sabtu, dikutip dari Kompas.com.
Ketua KPU periode 2022-2027 Hasyim Asy'ari menyebutkan sosok Viryan sebagai anggota KPU yang gigih, pekerja kerjas, dan bekerja hingga tuntas.
"Selama ini Mas Viryan mengampu divisi data pemilih, karena itu semboyan yang paling kita ingat adalah 'detail by name by address'. Semoga almarhum husnul khatimah," ujar Hasyim yang juga anggota KPU periode 2017-2022 itu.
Berdasarkan informasi di situs KPU, Viryan lahir di Jakarta pada 4 September 1975.
Kiprahnya di dunia kepemiluan dimulai sejak tahun 2003, kala menjadi anggota KPU Kota Pontianak periode 2003-2008.
Baca: Klarifikasi Ketua KPU Balikpapan Soal Undangan Rakor Pemunduran Pemilu oleh Kemenko Polhukam
Baca: Andri Mashadi
Pada 2008, ia menjabat sebagai KPU Kota Pontianak periode 2008-2013 kemudian melanjutkan karirnya menjadi anggota KPU Kalimantan Barat periode 2013-2017.
Pada 2017, ia menjadi anggota KPU Republik Indonesia periode 2017-2022 dan menjabat sebagai ketua Divisi Data dan Informasi.
Viryan mencalonkan diri sebagai calon anggota KPU periode 2022-2027, namun kandas pada tahapan fit and proper test di Komisi II DPR.