AS ingin memastikan bahwa Rusia bertanggung jawab atas tindakannya di negara bekas Uni Soviet itu.
Program tersebut diberi nama Conflict Observatory dan akan mendokumentasikan, memverifikasi, dan menyebarkan bukti dugaan kejahatan.
Dilansir dari Reuters, (18/5/2022), laporan dan hasil analisis program tersebut akan tersedia di laman Conflict Observatory.
Sebelumnya, Presiden AS Joe Biden telah menuding Rusia melakukan kejahatan kemanusiaan di Ukraina.
Dia ingin memastikan Moskwa bertanggung jawab atas invasi terbesar di Eropa itu sejak Perang Dunia II.
Mirip dengan AS, pemerintah Ukraina juga menuduh Rusia telah melakukan kekejaman terhadap warga sipil.
Ukraina menyebut sudah mengidentifikasi lebih dari 10.000 dugaan kejahatan perang selama invasi.
Baca: Ukraina Masukkan Jasad Tentara Rusia ke Dalam Gerbong Berpendingin di Kereta
Namun, Rusia berulang kali membantahnya, bahkan menyatakan bukti yang ditemukan hanyalah rekayasa.
Kata AS, program itu dibuat dengan investasi awal sebesar $6 juta dan akan menganalisis citra satelit serta informasi yang disebarkan di media sosial.
Informasi tersebut akan disimpan sehingga bisa digunakan pada masa mendatang jika dibutuhkan.
"Program baru bernama Conflict Observatory ini adalah bagian dari sejumlah upaya pemerintah AS pada tingkat nasional maupun internasional untuk memastikan tanggung jawab Rusia di masa depan atas tindakan mengerikannya," demikian pernyataan AS dikutip dari Reuters.
Program ini adalah kolaborasi dari perusahaan sistem informasi bernama Esri, Lab Riset Kemanusiaan Universitas Yale, Inisiasi Penyelamatan Budaya Smithsonia dan PlanetScape Ai.
Sementara itu, pendanaan program itu kelak akan berasal dari European Democratic Resilience Initiative.
Baca: Pertama Kalinya, Ukraina Akan Gelar Pengadilan untuk Tawanan Perang Rusia
Baca: TV Rusia Diretas, Muncul Pesan Darah di Tangan Kalian dari Ribuan Warga Ukraina
Juru Bicara Kemenlu AS Ned Price mengatakan negaranya telah terlibat dalam berbagai program yang bertujuan mengumpulkan bukti dugaan kejahatan perang.
Namun, kata dia, program ini berbeda karena akan membagikan bukti-bukti tersebut kepada masyarakat dan pihak berwenang.
Bukti tersebut bisa digunakan dalam persidangan mendatang sehingga jaksa bisa mengajukan tuntutan.
Ukraina sendiri akan menggelar pengadilan pertama terhadap tentara Rusia yang diduga menjadi pelaku kejahatan perang
Invasi Rusia ke Ukraina telah berlangsung hampir tiga bulan dan banyak warga sipil yang dilaporkan menjadi korban.
Ketika tentara Rusia menarik diri dari area sekitar Kiev, ditemukan banyak jenazah warga sipil.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada bulan April lalu mengatakan akan ikut serta dalam tim terdiri atas jaksa Ukraina, Polandia, dan Lithuania untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang.
Baca: Sumpah Vladimir Putin Tentang Kemenangan Rusia, Berharap Ukraina Punya Masa Depan yang Damai
Baca berita lainnya tentang konflik Ukraina-Rusia di sini