Kartu Prakerja Gelombang 29 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 29 telah dibuka pada 15 Mei 2022.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kartu Prakerja Gelombang 29 telah dibuka hari ini, Minggu (15/5/2022).

Hal tersebut diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id.

"Yang belum rejeki di Gelombang 28, mari coba lagi di gelombang 29! Sekarang merapat ke Dashboard dan segera KLIK GABUNG GELOMBANG ya!", tulis akun @prakerja.go.id.

Maka dari itu, peserta yang belum lolos Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya dapat mendaftarkan diri di gelombang 29 ini.

Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 29.

Syarat daftar Kartu Prakerja

1. Warga Negara Indonesia;

2. Berusia di atas 18 tahun;

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

5. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPRD, BUMN/D dan lainnya;

6. Bukan penerima bantuan sosial, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya;

7. Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29

- Akses laman dashboard.prakerja.go.id/daftar;

- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar;

- Pendaftar akan menerima notifikasi via email;

- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email;

- Masuk ke dashboard akun;

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan;

Halaman
12


Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer