Richard Louhenapessy

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy


Daftar Isi


  • Informasi Awal


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Richard Louhenapessy adalah Wali Kota Ambon dua periode, 2011-2016 dan 2017-2022.

Ia lahir pada 20 April 1955 dan menganut agama Kristen.

Richard Louhenapessy merupakan politisi yang berasal dari Partai Golkar.

Dia sudah cukup lama dan setia bersama Partai Golkar.

Richard sudah mempunyai istri bernama Laberina Louisa Evelin Maatita.

Mereka telah dikaruniai lima orang anak.

Baca: Ruhut Sitompul

  • Pendidikan


Richard Louhenapessy mengenyam pendidikan hingga sarjana di Kota Ambon.

Ia bersekolah di Sekolah Dasar Kristen Urimessing B2 Ambon dan lulus pada tahun 1967.

Kemudian dia masuk ke SMP Kristen Urimessing Ambon dan lulus pada tahun 1970.

Richard menyelesaikan pendidikan SMA di SMA Xaverius Ambon dan lulus pada tahun 1973.

Pada tahun 1985, Richard Louhenapessy menyelesaikan pendidikan sarjananya di Unpatti dengan jurusan Fakultas Hukum.

Baca: Ade Yasin

  • Karier


Sebelum menjabat sebagai Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy mengawali kariernya sebagai pengacara pada tahun 1978 hingga 1999.

Setelah itu, ia menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku pada tahun 1992-1997 dari Partai Golkar.

Richard juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku pada tahun 2004-2009.

Selain itu, posisi strageis di Partai Golkar juga pernah Richard emban, di antaranya yakni Wakil Ketua DPD I Partai GOLKAR Provinsi Maluku (1999-2004), Ketua Dewan Penasehat Partai GOLKAR Provinsi Maluku (2004-2009) dan Wakil Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Maluku (2009-Sekarang).

Pada 2011, Richard akhirnya menjadi orang nomor satu di Kota Ambon dengan menjadi Wali Kota Ambon.

Ia bahkan menjadi Wali Kota Ambon selama dua periode.

Periode pertama ia jabat pada tahun 2011 hingga 2016 dan berlanjut di periode kedua, 2017-2022.

Baca: Kota Ambon

  • Tersangka Suap


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020.

Ia ditetapkan tersangka bersama Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa, dan staf Alfamidi, Amri.

Richard diduga diberi uang Rp500 juta oleh Amri

Dalam proses pengurusan izin pembangunan tersebut, Amri untuk penerbitan izin prinsip pembangunan 20 gerai Alfamidi.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)



Info Pribadi


Nama Richard Louhenapessy, SH.


Tempat dan Tanggal Lahir Ambon, 20 April 1955


Agama Kristen


Nama Istri Leberina Louisa Evelin Maatita, SS.MA


Jumlah Anak 5


Sumber :


1. ambon.go.id
2. nasional.kompas.com


Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer